E-Monev, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar

Penulis: Budi

E-Monev
Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman,. (Foto: Dok. HUmas Pemprov Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, secara resmi meluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Aula Timur Gedung Sate Bandung , Selasa (10/7/2024).

Program e-Monev ini merupakan sistem monitoring dan evaluasi berbasis elektronik yang difasilitasi oleh Komisi Informasi Jawa Barat.

Herman menyampaikan harapannya bahwa kehadiran e-Monev akan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat menjadi lebih maksimal. Saat ini, Jawa Barat telah menjadi salah satu provinsi dengan indeks keterbukaan informasi publik tertinggi di Indonesia, mencapai angka 84,4, dengan badan publiknya masuk kategori informatif mencapai 95,53.

“Saya kira ini hasil kerja keras semua, salah satunya bimbingan dari Komisi Informasi. Apalagi sekarang ada e-Monev, keterbukaan informasi kita saya kira bisa lebih maksimal,” ujar Herman.

Kendati Begitu, Herman menginginkan agar informasi publik ini tidak hanya sekadar meningkatkan transparansi, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, seperti menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan stunting.

“Untuk tahun 2024, kami berharap informasi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus lebih berdampak. Jadi, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan stunting harus turun secara signifikan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Lestarikan Warisan Budaya Daerah, Pemprov Jabar Gelar Festival Permainan dan Olahraga Tradisional

Herman menekankan, salah satu kunci keberhasilan adalah penyampaian informasi yang baik sampai ke tingkat individu, mulai dari wilayah kabupaten, kota, kecamatan, desa, hingga keluarga.

“Salah satu contohnya adalah maraknya penggunaan judi online yang disebabkan oleh minimnya informasi kepada individu. Oleh karena itu, badan publik harus terus menyampaikan bahaya judi online, pinjol ilegal, dan bank emok kepada masyarakat,” jelasnya.

Tantangan besar tahun ini bukan hanya terletak pada keterbukaan informasi publik, kata Herman, tetapi juga bagaimana informasi yang terbuka tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada tingkat individu.

“Ini adalah tantangan kita tahun ini, bukan hanya keterbukaan informasi publik tetapi juga bagaimana informasi yang terbuka ini dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan sampai ke tingkat individu,” tutupnya.

Setelah peluncuran e-Monev, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas e-Monev oleh pihak terkait, termasuk Kabid Informasi dan Pelayanan Publik Diskominfo Jabar, para komisioner Komisi Informasi Jabar, serta tim independen monitoring dan evaluasi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025-10
Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Esport
Bangga! Indonesia Sabet Juara Umum ASEAN Youth Esport Championship 2025
202304021200-mobile
Petra Kvitova Siap Lakoni Wimbledon Terakhir
Pusarla-V
Kemunduran Bulu Tangkis India, Sistem Gagal Mengantar Generasi Baru?
Dortmund vs Monterrey
Prediksi Skor Dortmund vs Monterrey Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

5

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat
Headline
harga emas antam
Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Hari Ini!
jorge-martin-aprilia-racing
Jorge Martin Tak Bisa Hengkang ke Tim Lain Tanpa Restu Aprilia
Inter Milan
Fluminense Amankan Tiket Perempat Final Usai Tekuk Inter Milan 2-0
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.