Durasi Tinggal Jamaah Haji Dikurangi, Ini Respon MUI

Penulis: Aak

masa tinggah jamaah haji
(Dok.Kemenag RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Demi menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), muncul wacana pengurangan durasi masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci. Wacana ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, kata kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi, meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan jamaah haji jangan sampai berkurang.

“Bahkan kalau bisa harus lebih baik,” tegas Zainut Tauhid seperti dilansir Antara, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.

Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, tetapi jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.

BACA JUGA: Aplikasi KawalHaji, Mudahkan Keluarga Jamaah Haji Pantau dari Rumah

Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.

“Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu,” kata dia.

“Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jamaah yang dikelola BPKH,” ujarnya menambahkan.

Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jamaah haji lainnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan terdapat peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari dengan memaksimalkan fasilitas, seperti memperbanyak tempat pemberangkatan jamaah.

Ia mengatakan, wacana mempersingkat masa ibadah haji dapat direalisasikan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jamaah. Selain itu, menurut dia juga harus memperluas jatah slot mendarat di bandara di Arab Saudi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sal Priadi
Tangis Sal Priadi Pecah Usai Kehilagan Gustiwiw
Mayat tanpa identitas di Losmen
Wanita Tanpa Identitas Tewas di Losmen Windu Kencono Malang
Screenshot_20250617_112104_Gallery
Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Persib Siapkan Cara Unik Umumkan Pemain Baru
Kejagung panggil Stafsus mendikbud
Terkait Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil Eks Stafsus Mendikbud Hari Ini
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.