BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — SMAN 1 Bandung kembali menjadi sorotan. Sebab, sekolah negeri bergengsi tersebut tengah menghadapi proses hukum terkait sengketa lahan yang mereka tempati saat ini.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana, menjelaskan pihak sekolah saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Biro Hukum dan kuasa hukum alumni untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang belum lama ini diumumkan.
“Untuk hari ini, Ibu Kepala Sekolah bersama tim manajemen sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menyikapi hasil keputusan. Kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum alumni yang dikomandoi Pak Arif,” kata Kardiana, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga:
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Kardiana juga menyampaikan dalam keputusan pengadilan sebelumnya, ada beberapa poin yang memberatkan pihak SMAN 1, termasuk pengembalian lahan kepada pihak penggugat, pembatalan sertifikat tanah, serta kewajiban membayar sejumlah dana sebesar Rp440 juta.
“Kami masih mempertanyakan keputusan hakim, karena menurut kami, saksi-saksi dan bukti yang disampaikan belum sepenuhnya dipertimbangkan,” ucapnya.
Meski di tengah tekanan hukum, dukungan dari berbagai pihak terus berdatangan, termasuk dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kardiana menegaskan pihak sekolah tidak memiliki niat untuk berpindah lokasi.
“Kami tidak pernah berniat pindah. Dukungannya luar biasa dari alumni dan pemerintah daerah. Sekarang kami fokus mengikuti arahan dari kuasa hukum,” ujarnya.
Kardiana menambahkan, saat ini dirinya bertugas menjaga komunikasi dan menyampaikan informasi resmi kepada media.
“Saya hanya menjaga gawang SMANSA, menyampaikan apa yang saya tahu,” pungkasnya. (Kyy/Usk)