TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang berisi ajakan atau menjanjikan uang senilai Rp 50 ribu per orang bagi yang mencoblos salah satu pasangan calon di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam video itu, salah satu perempuan dengan terang-terangan menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu setiap orang. Perempuan tersebut juga memperlihatkan stiker Paslon Cabup Cawabup nomor urut 02 Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Alayubi, ke warga lain dengan mengimingi sejumlah uang jika mau mencoblos Paslon tersebut.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang mendalami politik uang yang dilakukan salah satu paslon di masa tenang PSU Pilkada.
BACA JUGA:
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
3.000 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan PSU Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan, pihaknya masih menelusuri video yang beredar tersebut yang menarasikan dugaan politik uang.
“Mengimingi-imingi uang kan tidak boleh, menjanjikan itu juga tidak boleh apalagi memberikan uang atau memberikan barang kan tidak boleh,” tambah Dodi.
Selain video yang beredar, lanjut Dodi, pihaknya juga menerima informasi terjadinya dugaan politik yang di wilayah Karangjaya dan Karangnunggal.
Langkah antisipassi, lanjut Dodi, dirinya meminta ke Panwascam, PKD siaga dan melakukan patroli bukan hanya malam, tapi juga siang.
“Kondisi money politik bukan lagi serangan fajar, tapi serangan malam juga ada,” ujar Dodi.
(Doel/Usk)