Dugaan Pemerasan Petinggi KPK ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan

Penulis: Masnur

Mentan Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya sekarang sudah meningkatkan status pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan kasus itu kini dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dia mengatakan peningkatan ke tahap penyidikan diputuskan usai melakukan gelar perkara di hari Jumat (6/10) kemarin.

“Dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status lidik (penyelidikan) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada sekurang kurun waktu tahun 2020-2023,” ucap Kombes Pol Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA: Skandal Dugaan Pemerasan Petinggi KPK di Kasus Kementan, Presiden Jokowi Geleng-geleng

Kombes Pol Ade mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Tapi belum dijelaskan pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Dugaan pemerasan itu bersaman dengan peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ke penyidikan oleh KPK.

Bersamaan dengan itu, juga turut beredar foto yang diduga Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan badminton.

Dalam perkara itu, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan saat penahanan mantan Wali Kota Bima di hari Kamis (5/9), Firli sempat memberikan bantahan melakuakan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementan.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Beserta Anak dan Istri Dicegah KPK, Tak Bisa Mangkat Lagi ke Luar Negeri

“Pertama kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ucap Firli.

Dia menyingung tentang adanya sejumlah pihak, yang mencatut lembaga antikorupsi. Bahkan mengaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
turis brasil jatuh ke rinjani
Jenazah WNI Brasil yang Jatuh di Rinjani Rampung Diotopsi
FC Mobile
Wakil Indonesia Tampilkan Performa Mengesankan di FC Mobile Festival Bangkok 2025
Hasto Jokowi
Hasto Ungkap Diintimidasi agar Tak Pecat Jokowi, Ngaku Ada Saksi!
maxresdefault
BWF Gelar Piala Dunia AirBadminton Pertama di UEA
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.