Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Arief Poyuono Minta Kapolda yang akan Jadi Saksi di MK Ditangkap!

Arief Poyuono kecurangan pilpres 2024
Arief Poyuono

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi tersebut adalah seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono meminta agar Kapolda yang mengaku akan memberikan kesaksian tersebut untuk segera ditangkap.

“Saya meminta Kapolri menangkap Kapolda yang akan jadi saksi di MK soal kecurangan Pilpres 2024, ” kata Arief Poyuono melalui video TikTok pribadinya yang dikutip Teropongmedia.id, Sabtu (23/3/2024).

Arief menyebut, Kapolda sebagai aparat hukum tentunya harus menjaga pemilu bersih. Apabila ada kecurangan dalam pemilu 2024, hal itu juga bisa dibawa ke ranah kriminal atau Gakum.

“Kapolda harusnya menjaga pemilu bersih,” kata dia.

Ia menjelaskan, KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI , Bawaslu untuk mengawasi kecurangan pemilu. Maka tugas Kapolda adalah mengawasi terjadinya kecurangan dengan menindak tegas jika terjadi kecurangan.

BACA JUGA: PR Gibran sebagai Wali Kota sebelum Jadi Wakil Presiden Prabowo

Menurutnya, apabila seorang kapolda dengan sengaja membiarkan terjadinya kecurangan di pemilu 2024, maka sebaiknya Kapolda yang ingin menjadi saksi tersebut untuk ditangkap.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi kecurangan Pemilu 2024.

Henry menegaskan bahwa dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor  urut 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, kata dia, tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami bisa fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.