Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Arief Poyuono Minta Kapolda yang akan Jadi Saksi di MK Ditangkap!

Arief Poyuono kecurangan pilpres 2024
Arief Poyuono

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi tersebut adalah seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono meminta agar Kapolda yang mengaku akan memberikan kesaksian tersebut untuk segera ditangkap.

“Saya meminta Kapolri menangkap Kapolda yang akan jadi saksi di MK soal kecurangan Pilpres 2024, ” kata Arief Poyuono melalui video TikTok pribadinya yang dikutip Teropongmedia.id, Sabtu (23/3/2024).

Arief menyebut, Kapolda sebagai aparat hukum tentunya harus menjaga pemilu bersih. Apabila ada kecurangan dalam pemilu 2024, hal itu juga bisa dibawa ke ranah kriminal atau Gakum.

“Kapolda harusnya menjaga pemilu bersih,” kata dia.

Ia menjelaskan, KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI , Bawaslu untuk mengawasi kecurangan pemilu. Maka tugas Kapolda adalah mengawasi terjadinya kecurangan dengan menindak tegas jika terjadi kecurangan.

BACA JUGA: PR Gibran sebagai Wali Kota sebelum Jadi Wakil Presiden Prabowo

Menurutnya, apabila seorang kapolda dengan sengaja membiarkan terjadinya kecurangan di pemilu 2024, maka sebaiknya Kapolda yang ingin menjadi saksi tersebut untuk ditangkap.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi kecurangan Pemilu 2024.

Henry menegaskan bahwa dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor  urut 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, kata dia, tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami bisa fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.