Dua Anak di Bekasi jadi Korban Kejahatan Seksual, Iming-iming jadi Konten Kreator

Penulis: usamah

Dua Anak di Bekasi jadi Korban Kejahatan Seksual
Polres Metro Bekasi Kota saat menggelar jumpa pers perihal persetubuhan di anak di bawah umur, Jumat (20/9/2024) (Dok. RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua orang bocah perempuan di Bekasi menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Korban masing-masing berinisial 0 (13) dan FA (12).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan, keduanya menjadi korban kejahatan seksual tersangka berinisial FR (23). Adapun modus pelaku FR mengiming-imingi para korbannya untuk menjadi konten kreator dengan bayaran sejumlah uang dan handphone.

Termakan rayuan FR, korban O dan FA lantas diajak ke sebuah apartemen dengan alasan membuat konten. Namun sesampainya di sana, FR justru menyetubuhi korbannya dengan cara mengancam menggunakan pisau setelah itu pergi meninggalkan korban.

“Jadi pelaku FR mengiming-imingi korbannya untuk menjadi konten kreator dengan janji memberikan uang dan hand phone. Setelah itu korban diajak bertemu untuk membuat konten, namun usai bertemu korban diancam dengan pisau lalu disetubuhi,” kata AKP Suparyono, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu, (21/9/2024).

Ia menambahkan, terungkapnya aksi tersangka berkat masuknya laporan para korban. Laporan pertama datangnya dari FA tertanggal 8 Agustus 2024 dan 0 tertanggal 3 September 2024.

Untuk korban FA, kejadian terjadi pada tanggal 5 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Apartemen Trans Park Juanda, Bekasi Timur.

Sedangkan korban O, kejadian terjadi pada tanggal 2 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Adapun TKP berada di Apartemen Urbano, Bekasi Utara.

Atas aksinya, FR dijerat terancam dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak. Dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

“Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. Dan akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak,” kata dia.

BACA JUGA: Taeil NCT Resmi Keluar dari Grup, Terjerat Kasus Kejahatan Seksual

Pihaknya juga berharap kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka. Termasuk memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual.

“Imbauan kami pihak Kepolisian khusus bagi para orangtua mari awasi anak-anak kita. Berikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual agar mereka tidak menjadi korban,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.