Mozaik Ramadhan

Draf Revisi UU Wantimpres: Ini 7 Syarat Jadi Anggota DPA

Draf Anggota DPA
Draf Anggota DPA. ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam draf Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2026 tentang Wantimpres, tertera jumlah Anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung) yang sebelumnya bernama Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) tidak dibatasi dan akan ditentukan oleh presiden.

Dalam draf tersebut terdapat 7 syarat yang menjadi bahan pertimbangan menjadi anggota DPA, seperti yang tertuang pada pasal 8 revisi UU tersebut.

Berikut ini merupakan syarat Anggota Dewan Perimbangan Agung

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Warga negara Indonesia.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai sifat kenegarawanan.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

7. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat 1 menyebutkan, anggota DPA diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Pada ayat 2, disebutkan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPA ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kemudian ayat 3, tertulis bahwa anggota DPA diangkat oleh Presiden paling lambat tiga bulan terhitung sejak tanggal Presiden terpilih dilantik.

BACA JUGA: Tolak Draf RUU Penyiaran, Dewan Pers: Jika Diteruskan Akan Lahir Pers yang Buruk

Dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024, telah disepakati Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, menjadi usul inisiatif DPR.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Tasikmalaya hari ini Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Wilayah Tasikmalaya Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Lombok
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini, 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Ciamis Jumat
Jadwal Imsak Wilayah Ciamis Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal adzan maghrib tasikmalaya, jadwal buka puasa tasikmalaya
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini, 7 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak

4

Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Ditipu Tabib Palsu Berakhir Plot Twist

5

Link Live Streaming Real Sociedad vs Manchester United Selain Yalla Shoot
Headline
Wali Kota Bekasi
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel Saat Banjir
Kisah Abu Nawas
Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Menjawab Pertanyaan Raja, "Allah Lagi Apa?"
Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Real Sociedad Manchester United
Link Live Streaming Real Sociedad vs Manchester United Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.