BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I menggelar rapat kerja untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (25/6/2026) dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut hak aparatur sipil negara serta tata kelola pemerintahan ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Komisi I menghadirkan jajaran Satpol PP Kota Bekasi, Inspektorat Kota Bekasi, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh dan objektif mengenai dua persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan instrumen penting untuk meningkatkan motivasi, disiplin, dan kinerja aparatur pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, kebijakan pengurangan TPP tidak seharusnya dilakukan apabila kondisi keuangan daerah masih memungkinkan.
“TPP merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kinerja aparatur. Selama kemampuan keuangan daerah masih mencukupi, tidak perlu ada pengurangan yang berpotensi memengaruhi semangat kerja pegawai,” tegas Puspa Yani.
Selain membahas persoalan TPP, Komisi I juga memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Satpol PP. DPRD menegaskan pentingnya proses penanganan yang objektif, profesional, serta memberikan perlindungan terhadap seluruh pihak sesuai dengan mekanisme hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan hak-hak pegawai sekaligus menjaga integritas pelayanan publik melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Dalam kesempatan yang sama, Puspa Yani juga meminta pimpinan dan anggota Komisi I agar meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan publik semakin profesional, cepat, dan responsif.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bekasi berharap memperoleh informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam menentukan langkah-langkah tindak lanjut. Hasil klarifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi.