BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (6/7/2026) guna menyusun dan menyelaraskan agenda kerja lembaga legislatif. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah dan jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Rapat Banmus merupakan forum strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah dan jadwal pelaksanaan kegiatan DPRD, sehingga seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025. DPRD menekankan pentingnya percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, Badan Musyawarah juga membahas surat dari Wali Kota Bekasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut turut dibahas penugasan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak hanya itu, Banmus juga menetapkan sejumlah agenda kedewanan lainnya sebagai bagian dari penyusunan jadwal kegiatan DPRD dalam beberapa waktu ke depan. Penyelarasan agenda ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas setiap alat kelengkapan dewan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa penyusunan agenda kerja melalui Rapat Banmus menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembahasan setiap agenda strategis diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.