BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin (29/6/2026) sebagai tindak lanjut atas dugaan kesalahan pemberian obat (medication error) yang terjadi di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M., didampingi pimpinan dan anggota Komisi IV.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi tetap berjalan sesuai standar serta menjamin keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Dalam rapat, Komisi IV meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan obat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, khususnya puskesmas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Menurutnya, setiap tenaga kesehatan harus mengedepankan ketelitian, komunikasi yang efektif, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, termasuk pelaksanaan stock opname obat secara berkala guna memastikan kesesuaian antara stok fisik dan data administrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam distribusi maupun pemberian obat kepada pasien.
DPRD juga mendorong Dinas Kesehatan untuk memperkuat mekanisme pengendalian mutu pelayanan, meningkatkan koordinasi antarpetugas kesehatan, serta memastikan setiap fasilitas kesehatan memiliki sistem verifikasi yang lebih ketat sebelum obat diberikan kepada pasien.
Menurut Komisi IV, pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien harus menjadi komitmen seluruh jajaran tenaga kesehatan di Kota Bekasi. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya bertujuan menyelesaikan kasus yang terjadi, tetapi juga memperbaiki sistem agar mampu mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Rekomendasi tersebut berisi sejumlah langkah pembenahan sistem, mulai dari peningkatan pengawasan pengelolaan obat, penguatan standar operasional pelayanan, hingga evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Kota Bekasi berharap kualitas layanan kesehatan di Kota Bekasi terus meningkat, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih aman, profesional, dan terpercaya