DPRD Kota Bandung Soroti Kualitas Tata Ruang Kota Bandung

Penulis: Rizky

DPRD Kota Bandung Soroti Kualitas Tata Ruang Kota Bandung
(Pembangunan kolam retensi Gedebage) (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung soroti terkait kualitas tata ruang Kota Bandung yang belum alami progres secara signifikan.

Saat ini, dari total luas wilayah Kota Bandung yang mencapai 167,3 kilometer persegi, luas RTH-nya adalah 2.048,97 hektare atau baru sebesar 12,25 persen.

Padahal, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH di wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayahnya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa berfokus pada penyesuaian tata ruang guna menyentuh regulasi tersebut.

“Kita beberapa kali kemarin, termasuk kita ekspos dengan beberapa dinas, gitu ya. Kita ingin memastikan bahwasannya kita sepakat tataruang kita, ruang terbuka hijau kita, di Bandung ini semakin hari semakin berkurang, bukan bertambah gitu kan, seperti itu,” kata Andri Rusmana, Jumat (7/2/2025).

Andri mengaku, Hal tersebut berkenaan dengan kurangnya pengawasan dalam hal pemberian izin pembangunan. Bahkan pihaknya pun pernah menemukan pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Kita senantiasa mewanti-wanti ke teman-teman OPD, ke pemerintah Kota Bandung. Jadi jangan mudah memberikan izin,” ucapnya

“Jangan sampai misalkan asal-asalan. Pernah saya lihat ada salah satu perumahan di Buana Cigi, di Buah Batu, itu tidak ada sistem drainasenya. Ada perumahan, tidak ada drainasenya,” sambungnya

Oleh karena itu, pengawalan regulasi penting dilakukan oleh Pemkot Bandung agar tak terjadi dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktifitas tersebut.

Selain itu, Bandung Timur yang dijadikan proyek perencanaan pembangunan kota yang tertuang pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

BACA JUGA: Jembatan Cijeruk Kota Bandung Rusak dan Goyah, Warga Takut Melintas

“Jadi jangan sampai lepas tangan begitu aja, disepakati begitu saja. Jadi harus diperketat. Ini harus diperketat terkait dengan perizinan,” katanya

Andri pun meminta agar Pemkot Bandung bisa menindak tegas apabila ditemukan pembangunan yang cacat secara prosedural.

“Kalau tidak berizin, siapapun yang punya rumah itu, ya harus tetap ditegakkan aturan itu. Harus dibongkar, karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gunung raung erupsi
Gunung Raung Erupsi Pagi Ini, Area Selatan Paling Berisiko
Liverpool
Usai Dapatkan Florian Wirtz, Liverpool Kini Incar Alexander Isak dari Newcastle
Inter Miami
Messi Cetak Gol Freekick, Inter Miami Bungkam Porto 2-1 di Piala Dunia Antarklub 2025
Setelah Firza Andika, Bhayangkara FC Resmi Tunjuk Pelatih Fisik Baru dan Pulangkan Paul Munster
Setelah Firza Andika, Bhayangkara FC Resmi Tunjuk Pelatih Fisik Baru dan Pulangkan Paul Munster
hyundai mobil baru
Hyundai Bakal Rilis Mobil Baru di GIIAS 2025, Bocoran di NJKB!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

4

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.