BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan perampokan yang melibatkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang menarik perhatian serius dari DPR RI. Ketiga WNI tersebut diketahui berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) paruh waktu dengan visa yang telah kedaluwarsa, sehingga keberadaan mereka di Jepang tergolong ilegal.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan pembekalan dan pengawasan yang memadai sebelum mengizinkan warganya bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan masyarakat bekerja ke luar negeri tanpa bekal edukasi dan pemantauan yang jelas.
“Kasus WNI yang jadi pelaku perampokan di Jepang bukan semata soal kriminalitas. Ini alarm keras bagi negara! Kasus ini menjadi cerminan pengawasan pemerintah terhadap PMI masih banyak lubangnya,” kata Nurhadi, Kamis (10/7/2025).
Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak terus-menerus membiarkan warganya pergi ke luar negeri tanpa perlindungan, pembekalan pengetahuan, dan pengawasan yang memadai. Meskipun WNI di Jepang melakukan pelanggaran, menurutnya, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk tidak lepas tangan terhadap mereka.
“Pemerintah harus tetap memberikan perlindungan, termasuk bantuan hukum,” ujar Nurhadi.
Nurhadi turut menyoroti status tiga WNI yang diketahui sebagai pekerja paruh waktu dengan visa yang telah kedaluwarsa. Ia mempertanyakan kelalaian pemerintah yang masih kecolongan dalam kasus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
“Jika praktik pengiriman tenaga kerja ilegal masih terjadi, itu berarti negara benar-benar gagal dalam menjalankan perlindungan terhadap warganya,” tegas Nurhadi.
Ia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Kementerian Luar Negeri untuk bertanggung jawab. Nurhadi juga mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan sistem serta memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Baca Juga:
Ini Kata Retno Marsudi Soal Video Viral Geng WNI di Jepang
WNI di Jepang Rampok dan Siksa Wanita di Fukuoka, Begini Kronologinya
“Saya minta Kemenaker, KP2MI, dan Kemlu bertanggung jawab, bukan hanya dengan klarifikasi, tapi dengan pembenahan sistem dari hulu sampai hilir,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.
Terpisah, terkait hal Seorang influencer pemilik akun instagram @neojapan_ yang selama ini dikenal vokal membela hak-hak WNI di Negeri Sakura mengungkapkan adanya keluhan dari salah satu pejabat pemerintah Jepang terkait meningkatnya tindak pidana, terutama kasus pencurian yang dilakukan oleh WNI.
(Virdiya/_Usk)