BANJARMASIN.TM.ID : Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan mendorong perusahaan pertambangan yang masuk dalam objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu (Obter) harus melibatkan pengamanan dari Ditpamobvit agar sistem pengamanan dapat berjalan dengan baik melalui sistem manajemen pengamanan yang terukur.
“Laksanakan MoU atau kontrak kerja sama dengan Ditpamobvit agar sistem pengamanan dapat berjalan baik melalui sistem manajemen pengamanan yang terukur,” kata dia di Banjarmasin, Jumat (31/3/2023).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan perusahaan pertambangan untuk memperhatikan sistem manajemen pengamanan melalui kerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) di tingkat Polda maupun Polres setempat.
“Tentunya kami mendorong supaya seluruh perusahaan memiliki standar manajemen pengamanan yang sama,” ujar Kapolda.
BACA JUGA: KPK Cekal 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Andi Rian menjelaskan bahwa Polri telah melakukan penyesuaian dalam pengamanan obvitnas dan objek tertentu, termasuk dalam upaya mendukung terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh perusahaan untuk memiliki standar manajemen pengamanan yang sama.
Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalsel, AKBP Gusti Maycandra Lesmana, menyebut bahwa saat ini terdapat 17 MoU antara Ditpamobvit dengan perusahaan baik Obvitnas maupun Obter.
“Untuk tambang batu bara hanya ada empat yang sudah kontrak kerja sama pengamanan,” ungkap Candra mewakili Direktur Pam Obvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail.