BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak aparat kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan pemalsuan emas PT Antam yang mencapai 109 ton.
Hal itu dilakukan sebagai respon banyaknya pertanyaan dan juga untuk memastikan bahwa kualitas emas Antam yang beredar di masyarakat adalah asli, baik dari segi karat maupun kemurniannya.
Mulyanto juga meminta, Kejagung melanjutkan penyelidikan kasus ini. Sehingga motif, modus, dan para pelakunya dapat terungkap dengan jelas.
“Perlu dipastikan apakah ini termasuk kasus korupsi korporasi, karena 6 pejabat tinggi yang terlibat selama beberapa tahun dan secara terus-menerus berada pada posisi jabatan dan dengan kejahatan yang sama,” ujar politusi PKS itu dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024).
Menurut Mulyanto, masyarakat khawatir akan kualitas emas, setelah munculnya kasus dugaan korupsi 109 ton emas PT Antam tersebut.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Bergairah Hari Ini, Naik Rp8.000
Klarifikasi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM)
Sebelumnya, Direktur Utama PT ANTAM Nico Kanter mengungkapkan, bahwa emas bermerek Antam yang beredar di masyarakat adalah asli, karena diolah di pabrik Antam dan disertifikasi lembaga internasional.
Menurut Nico, yang dipalsukan ialah mereknya, bukan emasnya, karena pemasangan merek harus melalui prosedur legal.
Nico juga menjelaskan, kasus ini terkait dengan proses pencetakan cap atau branding emas yang tidak dikenakan biaya.
Hal ini disampaikan Nico dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin, (3/6/2024).
(Virdiya/Budis)