DPR Desak Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Jumatan Ditindak

Penulis: Anisa

perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-1
(Dok. Nasdem)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR menyoroti perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendorong pemerintah menindak tegas perusahaan tersebut. Dia mengapresiasi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang telah menyidak perusahaan tersebut.

“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu, saya pribadi mengapresiasi Pak Wamen, biar pun ada efisiensi anggaran beliau tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini perlu dicontoh oleh mitra kerja komisi IX yang tidak mengirim utusan saat rapat kerja reses dengan alasan tidak ada anggaran,” kata Irma.

Irma meminta pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan mengembalikan gaji karyawan yang telah dipotong.

“Terkait perusahaan yang memotong gaji karyawan karena salat Jumat, pemerintah harus memberikan tindakan tegas pada perusahaan tersebut dengan meminta yang bersangkutan menghentikan tindakan tersebut dan jika perlu meminta pemilik perusahaan pengembalian seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan terhitung sejak yang bersangkutan melalukan pemotongan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irma menyoroti perusahaan tersebut menahan ijazah karyawannya. Dia meminta perusahaan itu segera mengembalikan ijazah ke tangan karyawannya.

“Terkait penahanan ijazah, aneh juga karena seharusnya ijazah asli karyawan kan tidak perlu diberikan pada perusahaan saat rekrutmen? Dan jika itu benar terjadi, perlu dipertanyakan urgensinya dan tentu perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut pada karyawan, karena sejatinya yang dibutuhkan hanya ijazah yang sudah dilegalisir sebagaimana biasa regulasi yang berlaku,” ujar Irma.

Diketahui UD Sentoso Seal menjadi sorotan usai dikritik DPRD Surabaya. Perusahaan suku cadang mobil di kawasan Margomulyo, Surabaya, itu diduga melakukan penahanan ijazah hingga pemotongan gaji bagi karyawan yang melakukan Salat Jumat tapi pemilik usaha tetap berkelit.

BACA JUGA:

Miris, Eks Karyawan Diana Bongkar Praktik Potong Gaji Karena Jumatan

PT Yihong Cirebon Rekrut Ulang 1.126 Eks Karyawan PHK Massal

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir saat hearing menyebutkan adanya dugaan bahwa karyawan di UD Sentoso Seal dipekerjakan dengan tidak sepatutnya. Selain pemotongan gaji karyawan saat menjalankan ibadah Salat Jumat, ada juga yang disekap.

“Di samping ada penahanan ijazah juga ternyata ada metode kerja yang tidak sesuai. Kalau menurut saya sih ini juga soal perikemanusiaan, jadi seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya,” kata Kadir.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.