JAKARTA,TM.ID : Pemerintah harus segera mengupayakan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
“Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban TPPO ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya,” ujar Netty.
Sebab, kata dia, waktu penanganan yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO.
“Kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya,” katanya.
Ia meminta komitmen Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas mafia penyalur PMI non prosedural.
Netty meminta kasus Dede Asiah menjadi pelajaran bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan BP2MI agar terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.
“Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan. Ini menyangkut marwah dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia,” katanya.
BACA JUGA: Pertemuan Bali Process, Menlu Retno Tegaskan Perlunya Berantas TPPO
Sebagaimana diberitakan, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar 12.000 dolar AS atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.
Sebelumnya, Kemnaker juga sedang menindaklanjuti dua PMI di Suriah bernama Wiwin Komalasari bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur (Jawa Barat) ditempatkan secara non prosedural untuk bekerja di Suriah.
Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam penanganan KBRI Damaskus, dengan kondisi sehat dan gaji lancar.
“Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan. Kedua PMI ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi, saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA),” katanya.
(Budis)