DPR: Bawaslu Harus Segera Tetapkan Sekjen!

Penulis: distopia

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: ​​​​Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera mengajukan penetapan sekretaris jenderal (Sekjen).

Diketahui, posisi Sekjen kosong sejak Gunawan Suwantoro diangkat menjadi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga pada November 2022.

“Sampai saat ini Bawaslu RI belum memiliki sekjen yang definitif. Padahal menghadapi tugas-tugas kepemiluan, fungsi sekjen itu sangat penting dalam memberikan dukungan penuh kepada institusi Bawaslu,” kata Guspardi, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA: Inilah Tiga Alasan Kuat Kenapa Ridwan Kamil Rela Jadi Kader Partai Golkar

Ia pun mempertanyakan Bawaslu yang belum juga mengajukan penetapan sekjen kepada pemerintah.

Saat ini, kekosongan jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas sekjen.

“Masa sih Bawaslu menggunakan istilah Plt. sekjen nondefinitif? Ini kan janggal. Jangan buat aturan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” kata dia

Menurut legislator asal Sumatera Barat itu, institusi Bawaslu RI setingkat dengan kementerian dan posisi sekjennya merupakan pejabat eselon I.

Jadi, apabila dibuat aturan-aturan yang tidak sesuai undang-undang dan aturan administrasi pemerintahan, ia pun mempertanyakan legitimasi berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

“Padahal Bawaslu RI itu kan diisi dengan formasi yang sudah sarat pengalaman. Kenapa harus ‘mengakali’ dengan menggunakan istilah Plt. sekjen nondefinitif. Semestinya mereka harus paham mengenai administrasi Pemerintahan,” katanya lagi.

Guspar pun meminta kepada Bawaslu RI agar untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah penetapan sekjen..

“Ketua atau anggota Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari sekjen, keduanya harus saling melengkapi demi mewujudkan pengawasan pemilu yang jurdil (jujur dan adil),” ucapnya.

Hal tersebut agar tugas- tugas pengawasan sebagaimana yang diamanahkan negara kepada Bawaslu dapat terlaksana dengan baik.

“Ditambah lagi pada tahun 2023 banyak tugas sangat krusial yang diemban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Gurpardi.

Sebelumnya, pada Rabu (11/1), Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menghasilkan enam poin kesimpulan.

Salah satu butir kesimpulan di dalamnya berbunyi, “Komisi II DPR RI mendesak kepada Bawaslu RI untuk segera menetapkan sekretaris jenderal Bawaslu RI secara definitif melalui mekanisme job fit guna memastikan penyelesaian seluruh masalah internal dalam rangka penguatan kelembagaan dan penataan aparatur serta urusan administrastif,” pungkasnya.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tarif Listrik
CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?
Investasi Bandara Kertajati
Potensi Gak Jelas, Pemkab Majalengka Batalkan Investasi Rp150 M ke Bandara Kertajati
Pelecehan seksual Purwakarta
Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa
Maka cavalry duta sheila on 7
Maka Cavalry Duta Sheila On 7, Modifikasi Spesial!
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.