TANGERANG, TM.ID: Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku penipuan pre-order iPhone Si Kembar, Rihana Rihani berhasil ditangkap.
Si kembar Rihana Rihani ini sempat akan melarikan diri, dengan berpindah tempat singgah, dari awalnya di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
“Dia (si kembar) sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto.
“Saya ditangkap keduanya sedang istrirahat di apartemen. Mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain (Menghindari Pengejaran),” sambung Imam.
Si kembar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun rilis dari Polda Metro Jaya akan menghadirirkan kedua tersangka di depan media, pada sore hari ini.
Awal Penangkapan Si Kembar
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi mengungkap penangkapan Rihana dan Rihani oleh Tim Resmob Polda Metro, pada Selasa (4/7/2023) di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Hengki mengatakan, kedua pelaku selanjutnya akan digiring ke Markas Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ungkap Hengki melansir PMJ News, Selasa (4/7/2023).
Kerugian korban dari modus pre+order iPhone yang dilakukan Si Kembar diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Sebelumnya, keduanya sempat menjadi DPO dan keberadaannya tidak diketahui karena berpindah-pindah tempat.
BACA JUGA: Terindikasi Pidana, Kasus Panji Gumilang Lanjut ke Penyidikan
(Saepul)