BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Semangat inovasi kembali ditunjukkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran dalam upayanya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tidak hanya sekadar mengedukasi, Bapenda kini menghadirkan gebrakan berupa reward menarik bagi desa-desa yang sukses menembus target pelunasan PBB.
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, menjelaskan bahwa bentuk apresiasi ini tidak main-main. Desa yang berhasil mencapai pelunasan PBB di atas Rp150 juta akan diganjar satu unit sepeda motor.
Tak hanya itu, berbagai hadiah menarik lainnya seperti sepeda listrik juga disiapkan sebagai penyemangat.
“Kami akan memberikan satu unit sepeda motor bagi desa yang berhasil mencapai pelunasan PBB di atas Rp150 juta. Selain itu, ada juga hadiah lain seperti sepeda listrik,” kata Sarlan mengutip Fokusjabar, Selasa (22/4/2025).
Langkah ini dinilai strategis dan inspiratif. Pasalnya, keterlibatan pemerintah desa dalam proses pemungutan pajak dinilai krusial.
Mereka berada di garda terdepan dalam melakukan pendataan sekaligus memastikan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Ini adalah wujud terima kasih kami atas peran aktif desa selama ini,” kata Sarlan.
Namun, Bapenda Pangandaran tidak ingin penghargaan ini hanya dinikmati oleh desa besar dengan jumlah wajib pajak yang tinggi.
Demi menjaga rasa keadilan dan memberikan peluang yang sama bagi semua desa, diterapkan sistem penilaian berbasis kategori.
Desa akan dinilai berdasarkan capaian tertinggi di Buku 1, 2, dan 3, sesuai dengan klasifikasi desa masing-masing.
“Dengan adanya tiga kategori penerima hadiah, diharapkan semua desa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan apresiasi,” tambah Sarlan.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa Bapenda Pangandaran tidak hanya fokus pada angka, tapi juga pada nilai kolaborasi dan motivasi.
Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat membangun daerah dari tingkat akar rumput, yaitu desa.
Baca Juga:
Jejak Sejarah dan Pelestarian Seni Beluk di Desa Ciapus Banjaran
Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Desa Cisurupan Kabupaten Garut
Strategi Humanis, Pendekatan Kekinian
Di tengah era digitalisasi dan tantangan ekonomi, pendekatan apresiatif seperti ini menjadi warna baru dalam kebijakan perpajakan. Ini bukan hanya soal mengejar target pendapatan, tapi membangun budaya sadar pajak sejak dari desa.
“Selain memotivasi kinerja petugas di lapangan, kami juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.
Melalui program ini, Bapenda Pangandaran ingin menegaskan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari desa, maka upaya peningkatan pendapatan asli daerah bukan lagi mimpi, tapi kenyataan yang bisa diraih bersama.
(Hafidah Rismayanti/Aak)