BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dokumen perizinan Eiger Camp di Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat ternyata sudah lengkap dengan Koefisien Dasar Bangunan hanya 2% dari Luas Lahan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh tim Teropomedia.id, terdapat delapan dokumen mulai dari pengajuan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengesahan site plan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, analisis dampak lingkungan, Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) hingga surat persetujuan bangunan gedung.
Dari dokumen tersebut, diketahui jika proses pengajuan izin ternyata sudah dilakukan sejak November 2021 dengan menggunakan lahan seluas 482.000 M² milik PT Perkebunan Nusantara VIII di Kampung Sukawana.
BACA JUGA:
The Spider Kids 2025, EIGER Gelar Kompetisi Panjat Tebing Usia Dini Serentak di Empat Kota
Berdasarkan peraturan Presiden nomor 45 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, kawasan yang digunakan Eiger Camp ini termasuk kedalam wilayah Zona B4 dengan karakteristik sebagai kawasan yang memiliki kualitas daya dukung lingkungan sedang dan mempunyai kesesuaian lingkungan untuk budi daya pertanian. Sehingga, di lokasi tersebut memungkinkan untuk digunakan oleh kegiatan pariwisata berbasis alam.
Pada dokumen site plan, tercatat jika dari 482.000 M² itu, luas pemanfaatan (Tutupan) 10.012,00 m², kemudian Landscape/Sarana dan Prasarana, Jalan dan Parkir (Paving) seluas 49.306,37 m², drainase 5.206,77 m² tempat duduk amphitheater 44.100,52 m², Area Kolam Retensi 4.803,21 m² dan ruang terbuka hijau (RTH) 368.033,28 m². Sementara Koefisien dasar Bangunan (KDB) atau bangunan permanen hanya 2,08 persen.
Pada dokumen lainnya, terdapat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.
Bahwa lokasi tersebut, termasuk kedalam wilayah Zona Lindung (L-1) yang merupakan Zona Konservasi atau Lindung Utama, yang mana kegiatan diarahkan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan fungsi lindung, atau kegiatan lain seperti ekowisata, wanawisata, atau sejenis yang tidak mengganggu fungsi lindung kawasan, dengan syarat Koefisien dasar Bangunan (KDB) maksimal sebesar 10%.
Selain itu, masih ada dokumen lainnya yang berisi tentang Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Kategori C dari Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.
Tak cuma itu, ada juga Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Peil Banjir dari Bidang Pengairan Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, Rencana Tapak/Site Plan, Persetujuan Rencana Tapak melalui Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dengan alamat https://simbg.pu.go.id/.
Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi mengatakan, perizinan Eiger Camp sudah diproses sejak jauh hari dan mengikuti semua prosedur yang diamanatkan peraturan.
“Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2% dari izin yg diberikan,” ujar Jemy
Sementara itu, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiowekti mengatakan, dari dokumen-dokumen yang tersebar kawasan tersebut tidak masuk dalam kawasan lereng Tangkuban Perahu karena berada di bawah ketinggian 1.000 Mdpl.
Kawasan tersebut bukan lereng gunung Tangkuban Perahu karena ketinggiannya dibawah 1000 dpl tapi merupakan kawasan PTPN VIII Kebun Sukawana.
“Sehingga perijinan lokasi tersebut terakomodir didalam perjanjian kerjasama dengan PTPN VIII. Setahu saya perijinan Eiger Camp sudah lengkap dan terpasang di Bender besar di Pos Sukawana,” ujar Thio.
Sebelumnya, penampakan foto pembukaan lahan tepatnya di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beredar di media sosial Instagram.
Foto tersebut memperlihatkan kegiatan proyek pembukaan lahan berisi kegiatan penggalian serta pengurugan (cut and fill) untuk pembuatan jalan serta bangunan-bangunan. Luas lahan yang dibuka tersebut diperkirakan 5 hektar lebih. Foto memperlihatkan lokasi tanaman teh karena tangkapan kamera sangat kontras dengan kondisi di sekelilingnya.
(TM)