DLHK: Sampah di Kota Palembang Capai 1.180 Ton per Hari

Penulis: distopia

dlhk
(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALEMBANG,TM.ID:  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, mencatat potensi sampah mencapai 1.180 ton per hari.

Namun, sampah baru terangkut ke tempat pembuang akhir (TPA) sampah sekitar 800-900 ton per hari.

“Jika dikalkulasikan jumlah penduduk Palembang 1,6 juta jiwa dengan asumsi menghasilkan 0,7 kg sampah per hari, maka kota ini memproduksi sampah mencapai 1.180 ton per hari. Angka kalkulasi ini sesuai regulasi secara nasional,” kata Kepala DLHK Kota Palembang Ahmad Mustain di Palembang, Senin (19/12/2022).

Namun, DLHK memprakirakan sisa sampah yang belum terangkut kemungkinan ada juga dimanfaatkan masyarakat untuk membuat pupuk kompos dan pengelolaan yang dilakukan bank-bank sampah oleh masyarakat.

Di Palembang tercatat 30 bank sampah yang dibina Pemerintah Kota Palembang dan sejumlah perusahaan BUMN di daerah setempat.

Dia mengatakan, petugas DLHK Palembang saat ini baru mengangkut sampah sekitar 800-900 ton per hari ke TPA Sukawinatan dengan 121 armada sampah.

“Sebenarnya dengan jumlah 121 unit armada angkut sampah ini masih belum memadai, namun DLHK terus mengupayakan secara bertahap agar infrastruktur angkutan memadai dan bisa mengangkut produksi sampah yang ada di tengah masyarakat,” kata dia, melansir Antara.

Upaya sementara dilakukan DLHK PalemUpaya lain Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan PT Indo Green Power akan membangun konstruksi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang dimulai pada 2023.

“Proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini dalam kajian jual-beli listrik oleh PLN sudah dinyatakan lulus dan layak. Kami saat ini juga sedang melakukan analisis dampak lingkungan (amdal). Ini menjadi sebuah solusi kami untuk mengatasi sampah,” katanya

Ia mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk berbelanja sehingga bisa menekan produksi sampah guna menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.