DKP Sumbar: Melarang Tangkap Ikan Bilih Pakai Bagan pada Februari 2023

Penulis: distopia

(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PADANG,TM.ID: Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (DKP Sumbar) resmi melarang penangkapan ikan bilih menggunakan bagan apung di Danau Singkarak pada Februari 2023.

“Kami telah beberapa kali mensosialisasikan dan bertemu dengan masyarakat yang menggunakan bagan di selingkar Danau Singkarak. Hal itu telah disepakati,” kata Kepala DKP Sumbar Desniarti, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, penangkapan ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak menggunakan bagan membuat populasinya menjadi berkurang signifikan.

“Bagan apung itu menggunakan jaring ukuran kecil, sehingga semua ikan baik besar maupun kecil terjaring dan ekosistemnya terganggu,” kata dia.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Revitalisasi Situ Gede Bogor Dorong Ekonomi Warga

Dia menyebut, ikan bilih merupakan endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Pernah dibudidayakan di Danau Toba, namun sekarang juga sudah punah.

“Kalau ikan ini punah, akan sangat merugikan tidak saja bagi kekayaan hayati Sumbar, juga merugikan ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut,” katanya lagi.

Menurutnya, polemik penggunaan bagan apung itu sudah cukup lama terjadi. Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar tempat danau itu berada sudah beberapa kali mencoba menertibkan, namun selalu gagal karena penolakan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumbar ikut terlibat dalam polemik tersebut, karena Danau Singkarak menjadi salah satu danau prioritas berdasarkan Perpres No. 60 Tahun 2021.

“Kami sudah turun bersama pemkab, bertemu dengan masyarakat. Kesepakatan waktu penggunaan bagan apung hingga Februari 2023 menjadi batas terakhir. Lewat dari itu kami angkat,” kata Desniarti.

Ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) adalah sejenis ikan air tawar anggota suku Cyprinidae yang hidup di Danau Singkarak, Sumbar. Ikan ini menjadi salah satu kuliner dan oleh-oleh khas jika berkunjung ke tepian danau yang membentang di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.