DJP Jabar I Kukuhkan 342 Relawan Pajak

Penulis: Budi

(Foto: DJP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mengukuhkan sebanyak 342 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat I, Bandung, (Kamis, 23/1/2025).

Para Renjani berasal dari Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I. Sebanyak 28 Tax Center di lingkungan perguruan tinggi telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid, Tax Center di Bandung Raya dan Cianjur mengikuti kegiatan ini secara langsung dan selain itu mengikuti secara daring melalui Ms.Teams.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengatakan program Renjani ini merupakan kesempatan besar bagi para relawan untuk belajar, berkontribusi, dan membawa perubahan positif untuk negeri.

“Jadilah inspirasi dan teladan bagi masyarakat. Mari kita tunjukkan bahwa generasi muda Indonesia memiliki kepedulian dan tanggung jawab besar untuk membangun negeri,” ujar Nizar melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: DJP Berhasil Catatkan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp32,32 Triliun

Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengurus Tax Center yang telah berkontribusi aktif dan mendukung program Renjani ini. Tax Center merupakan kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di lingkungan kampus.

“Tax Center merupakan mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan tugas dan fungsi DJP. Tidak hanya mendukung terwujudnya kepatuhan perpajakan, Tax Center merupakan mitra yang strategis dalam meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Di kesempatan tersebut juga, Kanwil DJP Jawa Barat I menutup Renjani tahun 2024 dan memberikan apresiasi kepada relawan pajak terbaik dengan poin aktivitas tertinggi di tahun 2024. Putri Utami dari Universitas Muhammadiyah Bandung meraih peringkat ke-1, disusul Siti Halimah dari Universitas Nusa Putra di peringkat ke-2, dan Rahma Wardatul Jamilah dari Universitas Nusa Putra di peringkat ke-3.

Selain pengukuhan Renjani tahun 2025 dan penutupan Renjani tahun 2024, Kanwil DJP Jawa Barat I juga memberikan pembekalan kepada para relawan pajak terkait hal yang akan dilakukan pada saat penugasan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan penilaian kegiatan Renjani. Kanwil DJP Jawa Barat I juga mengumumkan lokasi penempatan para relawan pajak.**

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi budidaya ikan
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.