Ditugaskan di Komite Pertanian, Komeng Protes Ketua DPD RI

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng, protes setelah ditugaskan di Komite II DPD RI yang membidangi pertanian. Komeng berharap ditempatkan di Komite III yang berkaitan dengan seni dan budaya, sesuai dengan bidang yang lebih dipahaminya.

Menjawab pertanyaan itu, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyarankan agar Komeng mencoba menjalankan tugas di Komite II selama satu tahun, dan baru bisa diubah jika tidak cocok.

“Nah tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah. Sudah belajar saja belajar katanya,” imbuh Sultan.

 

(Aboy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hutan di Pacet digunduli
Hutan Lindung di Pacet Digunduli, Diduga untuk Kepentingan Investor
penyerangan tni polres tarakan
Penyerangan Diduga TNI kepada Polisi Terekam di Polres Tarakan
marhaban bulan ramadhan
Lirik Marhaban Bulan Ramadhan - Haddad Alwi feat Arra (Baba & Bubu)
kpu psu
KPU Tindaklanjut PSU Pasca Putusan MK, Khusus 24 Daerah Ini
Rizky Febian
Rizky Febian Kembali ke Panggung! Syukuri Kelahiran Anak Pertama
Berita Lainnya

1

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

2

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

3

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Mentan Andi Amran Operasi pasar pangan murah
Kompak! Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Pantau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!
Saksi siswa KBB
Polisi Periksa 13 Saksi Tewasnya Siswa SMK di KBB Saat Teater

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.