BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng, protes setelah ditugaskan di Komite II DPD RI yang membidangi pertanian. Komeng berharap ditempatkan di Komite III yang berkaitan dengan seni dan budaya, sesuai dengan bidang yang lebih dipahaminya.
Menjawab pertanyaan itu, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyarankan agar Komeng mencoba menjalankan tugas di Komite II selama satu tahun, dan baru bisa diubah jika tidak cocok.
“Nah tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah. Sudah belajar saja belajar katanya,” imbuh Sultan.
(Aboy/Budis)