Dituding Larang Berdagang Karena Tak Diberi Martabak, Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Dituding Larang Berdagang Karena Tak Diberi Martabak
petugas Dishub Medan Julianto dengan rekan kerjanya (Instagram dishub Medan)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sempat heboh di media sosial anggota Dishub Medan yang sedang bertugas tersebut dituding melarang pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada untuk berjualan melalui surat larangan yang diberikan karena pedagang itu menolak untuk memberikan 5 loyang Martabak gratis.

Anggota dishub yang bernama Julianto Chandra tersebut akhirnya melaporkan pemilik Rumah Martabak ke pihak kepolisian.

Anggota dishub itu melaporkan ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

Dia mengaku dirugikan dan pihaknya juga tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut. Sehingga anggota juga merasa keberatan.

“Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini,” kata Julianto, Rabu (16/5/2024).

BACA JUGA: Dishub Bakal Tindak Tukang Parkir Minimarket yang Paksa Minta Uang

Menurut dia, tidak ad mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.

“Kalau bisa jangan di mediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan,” jelasnya.

Kejadian awalnya petugas dishub itu melihat pedagang martabak itu berjualan di atas trotoar.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Kedekatan Verrell Fuji
Ivan Fadilla Restui Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji, Ada Sinyal Jodoh?
Pasar Cisangkuy street food bandung
Kulineran di Bandung? Ini 5 Streat Food yang Wajib Kamu Datangi
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.