Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Plus Keringanan Pidana

Penulis: Saepul

Buronan Dito Mahendra kabarnya ditangkap di kawasan Bali. (Foto: Ilustrasi Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman tujuh bulan kepada terdakwa Dito Mahendra (Mahendra Dito Sampurno) akibat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama tujuh bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, I Dewa Made Budi Watsara dalam putusannya, Kamis (4/4/2024).

Hakim menyatakan, Dito Mahendra dinanyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan senjata api dan amunisi tanpa izin sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi saat KPK Geledah Rumah Yasin Limpo

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa mengetahui aturan legalitas penyimpanan senjata api dan amunisi, akan tetapi terdakwa lalai dan abai karena ada beberapa senjata api dan amunisi yang tidak memiliki izin,” Tutur Hakim Made Budi.

Hal meringankan, terdakwa tidak mempersulit dan memperlancar persidangan, terdakwa masih muda dan belum pernah dihukum. Selain itu, terdakwa secara umum memiliki izin kepemilikan senjata api, terdakwa anggota Perbakin dan grup menembak, dan terdakwa telah menyimpan senjata api dan amunisi dengan benar,” tambahnya.

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap bersangkutan dikurangi dari seluruh pidanan yang dijatuhkan. Dewa Made pun meminta agar Dito segera dikeluarkan dari tahanan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkes Sebut Vaksin TBC Ditargetkan Masuk Program Nasional
Menkes Sebut Vaksin TBC Ditargetkan Masuk Program Nasional
5ba49ad615e9f9205e7ee68c
Kasatkina Ganti Kewarganegaraan, Marta Kostyuk Akhirnya Jabat Tangan Usai Laga di Italian Open
kecelakaan jalan anggrek bandung
Pengemudi yang Tabrak Pelajar SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka
Juventus
Lazio Tahan Imbang Juventus 1-1, Nyonya Tua Gagal Raih Poin Penuh
Alwi-Farhan_tunggal-putra-indonesia-4219010841
Indonesia Open 2025 Usung Nuansa Baru, Karpet Biru Jadi Ciri Khas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.