Dishub Kota Bandung Bakal Tertibkan Parkir Ilegal di Eks Gedung Palaguna

Penulis: Budi

Parkir Ilegal Eks Gedung Palaguna
Karcis Parkir di eks Gedung Palaguna Kota Bandung. (Foto:Rizky Iman/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, parkiran di eks gedung Palaguna merupakan parkir liar karena tidak termasuk dalam wilayah pengelolaan Dishub Kota Bandung.

“Itu (Parkir Eks Palaguna) bukan kewenangan Dishub, tentunya itu termasuk parkir ilegal alias liar, tentunya nanti kami akan tertibkan dan akan diberi informasi, kami akan melayangkan surat teguran ke pengelola terkait izin karena itu masuk dalam kategori parkir off street, sehingga perlu izin pajaknya,” kata Asep Kuswara saat di hubungi, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA: Warga Kota Bandung Lempar Sembarangan Sampah dari Kendaraan, Siap Dihukum Yah!

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan pengakuan salah seorang warga Kabupaten Bandung, Arif Budiyono (35) yang dikenakan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10 ribu di eks gedung Palaguna pada Sabtu (30/9/2023) malam.

Ia menjelaskan, ketika memarkirkan kendaraan diberikan kertas parkir yang tertulis Rp. 10.000 dan di bayarkan ketika mau pulang.

“Iya saya sempat parkir disana Sabtu lalu, saya kaget ketika melihat kertas yang diberikan oleh petugas yang menjaga parkir di eks Palaguna seharga Rp. 10.000, yang saya tau juga kalau untuk roda empat itu tarifnya Rp. 15.000,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.