RIAU,TM.ID: Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Dishub Kepri) menyatakan, jumlah penumpang pesawat tidak dibatasi lagi mengingat kasus aktif Covid-19 dinilai sudah semakin terkendali.
Kepala Dishub Kepri Junaidi di Tanjungpinang mengatakan, Kementerian Perhubungan meniadakan kebijakan pembatasan penumpang pesawat sehingga seluruh kursi penumpang dapat terisi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan jumlah penumpang saat libur sekolah, Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
BACA JUGA: Berulang, Sampah Plastik Asal Negara Tetangga Cemari Pantai Natuna
“Sebelumnya ‘kan hanya boleh terisi sekitar 70-80 persen dari jumlah kursi karena kebijakan jaga jarak. Sekarang sudah diperbolehkan 100 persen kursi penumpang, terisi,” kata dia.
Namun, Junaidi mengingatkan masyarakat dan pengelola maskapai penerbangan tidak euforia, melainkan harus tetap waspada karena Indonesia, khususnya Kepri belum nihil kasus aktif Covid-19.
“Masker harus tetap digunakan ketika berada di bandara dan di dalam pesawat,” katanya, melansir Antara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, pelonggaran kebijakan pembatasan jumlah penumpang pesawat harus diiringi dengan disiplin memakai masker.
Mobilitas yang tinggi berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19 jika tidak disiplin memakai masker.
(Agung)