Disekap Perampok, Wali Kota Blitar Ungkap Detil Kronologi

Wali Kota Blitar, Santoso. (foto: Antara)

Bagikan

BLITAR,TM.ID: Wali Kota Blitar, Santoso mengungkapkan, kronologi perampokan yang terjadi di rumah dinasnya di Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin (12/12/2022).

Santoso mengatakan, saat itu dirinya baru bangun tidur sehingga masih antara sadar dan tidak sadar. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan membekap dirinya serta istri.

“Antara dalam kondisi sadar dan tidak sadar, tiba-tiba ada tiga orang masuk ke dalam kamar lewat pintu kamar sebelah timur dan langsung menyekap. Saya disuruh tengkurap, mulut di lakban, mata juga begitu. Saya tengkurap menghadap timur dengan tangan di borgol,” jelasnya di Blitar, Selasa (13/12/2022).

Dirinya mengaku kaget dengan kejadian itu. Istrinya juga disekap, disuruh berdiri menghadap arah utara. Pelaku meminta dirinya menunjukkan brankas.

Dia mengaku tidak mempunyai brankas. Selama ini, dirinya tidak pernah menyimpan uang banyak di dalam rumah.

Para pelaku sempat kesal karena dirinya tidak segera menunjukkan brankas. Bahkan, pelaku mengancam akan melukai istrinya jika permintaan tidak dituruti.

Hingga akhirnya, ia meminta agar pelaku membuka almari. Mereka kemudian mengacak-acak isi almari dan membawa uang yang ada. Selain itu, perhiasan milik istrinya juga dibawa seperti kalung serta cincin.

Dirinya juga tidak begitu jelas wajah para pelaku yang merampok itu. Dirinya hanya ingat salah satunya membawa parang sepanjang sekitar 40 sentimeter.

“Saya tengkurap dan dilakban. Sekilas kalau senjata api saya tidak (begitu jelas), yang saya lihat salah satunya bawa parang sekitar 40 sentimeter,” kata dia, melansir Antara.

Rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso disatroni perampok pada Senin (12/1) sekitar hampir subuh. Dalam kasus itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang masuk ke area rumah dinas dan menyekap tiga Satpol PP Kota Blitar yang bertugas.

Saat kejadian, pelaku juga sempat merusak decoder CCTV. Pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan senilai sekitar Rp400 juta.

Hingga kini, Polda Jatim dengan Polres Blitar Kota masih mengusut kasus tersebut.

 

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!