Disbudpar Kota Bandung Pastikan Wiyata Guna Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Penulis: Rizky

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin (Foto: Kyy/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menegaskan Sentra Wiyata Guna tidak termasuk kedalam daftar bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh peraturan daerah (Perda).

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin, menjelaskan bahwa bangunan yang saat ini tengah direnovasi oleh Kementerian Sosial belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Wiyata Guna tidak tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, dan hingga saat ini belum ada penetapan resmi melalui Keputusan Wali Kota,” kata Arief Syaifudin, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, Kepala Sentra Wiyata Guna, Sri Harijati, mengatakan relokasi sementara murid-murid Sekolah Luar Biasa (SLB) ke Cicendo dilakukan demi keselamatan. Gedung tempat belajar mereka akan ditata dan dibersihkan.

“Penataan ruangan dan rehabilitasi dilakukan agar ruang-ruang yang ada lebih aman dan layak digunakan oleh anak-anak. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya

Sri juga menegaskan bangunan SLB di komplek tersebut tetap akan digunakan sesuai fungsinya semula, tanpa perubahan atau alih fungsi.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, memastikan tidak ada unsur pengusiran dalam proses pembangunan yang direncanakan.

“Kami hadir untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wiyata Guna,” ujar Jona.

Dirinya juga menambahkan relokasi siswa bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur.

“Relokasi dilakukan semata-mata karena renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan semua pihak dapat berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.