Dirjen HAM Soroti Bullying di Binus School Serpong: Tak Boleh Dibiarkan

Orang Tua Siswa Korban Bully Bandung Barat
Ilustrasi -bullying (bing)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra menanggapi kasus dugaan bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

“Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apa pun jelas mencederai martabat dan kehormatan, serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban; sehingga tidak boleh dibiarkan,” kata Dhahana melansir Antara, Sabtu (24/02/2024).

Dhahana menambahkan, mengingat pelaku bullying Binus School berstatus pelajar, maka pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan.

BACA JUGA: Jalan Kasus Bullying Binus School, 8 Orang Diperiksa

Ia melanjutkan, dari aspek regulasi, komitmen negara bagi anak anak yang berhubungan dengan hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini, dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak,” tutur Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengkampanyekan nilai-nilai HAM di dunia pendidikan dengan berbagai pihak.

Selain mengajak organisasi masyarakat sipil (CSO), mitra luar negeri, serta para tenaga didik; upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.

Dhahana merangkul para pelajar di Jakarta dengan membentuk Komunitas Pecinta HAM (Koppeta HAM).

Ia berharap dapat membantu pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai HAM sedari dini.

“Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat,” ucapnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menhub Usul Pembayaran THR Cair Lebih Awal Cegah Kemacetan Lebaran
Menhub Usul Pembayaran THR Cair Lebih Awal Cegah Kemacetan Lebaran
Traffic Light Tak Berfungsi
Traffic Light Tak Berfungsi Akibatkan Kemacetan Panjang di Perempatan Taman Holis Bandung
Petani Bromo Koin Kuno
Petani Bromo Temukan Ribuan Koin Kuno Asal China di Ladang Kubisnya
Pandawara Citarum
Bersihkan Sampah di Sungai Citarum, Pandawara Group Habiskan Rp106 Juta
smpn 7 mojokerto
Apa Itu Rip Current, Arus Kuat yang Seret Belasan Siswa di Pantai Drini?
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.