Dipenjara Setahun TNI-Polri Aktif Terlibat Kampanye Pilpres

TNI-Polri-Aktif-Terlibat-Kampanye-Pilpres-aturan-tertuang-dalam-UU-Pemilu
Dipenjara Setahun Jika TNI-Polri Aktif Terlibat Kampanye Pilpres (tni.mil.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Larangan TNI-Polri Terlibat Kampanye Pilpres tertuang dalam Pasal 280 Ayat (3) dalam UU Pemilu yang menjelaskan, aturan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang masih aktif dilarang terlibat dalam kampanye di Pemilu dan Pilpres 2024

Disebutkan, jika terbukti terlibat, prajurit TNI-Polri bisa dikenakan sanksi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

“Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat permusyawaratan desa, desa dan/atau yang anggota melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” bunyi pasal 494 UU Pemilu.

Para peserta dan tim kampanye Pemilu 2024 pun tidak boleh melibatkan anggota TNI-Polri untuk kepentingan kampanye.

BACA JUGA : KPU Tetapkan 9.925 DCS Anggota DPR RI 2024, Rata-Ratanya Peremuan!

Prajurit TNI dan Polri juga tak boleh menggunakan haknya untuk memilih di Pemilu 2024. Mereka harus bersikap netral dalam gelaran Pemilu 2024.

“Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih,” bunyi pasal 200 UU Pemilu.

Pasal 39 UU TNI mengatur bahwa prajurit TNI dilarang untuk mengikuti semua kegiatan politik praktis.

Sementara Pasal 28 UU Kepolisian RI mengatur bahwa personel kepolisian harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dilanjut masa tenang lalu pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PAN dukung Dadang Supriatna Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Manuver PAN di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Nelayan Tewas Usai Tenggak
Dikira Miras, 4 Nelayan Tewas Usai Tenggak Isi Botol Temuan di Laut
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich