Dipenjara Setahun TNI-Polri Aktif Terlibat Kampanye Pilpres

Penulis: usamah

TNI-Polri-Aktif-Terlibat-Kampanye-Pilpres-aturan-tertuang-dalam-UU-Pemilu
Dipenjara Setahun Jika TNI-Polri Aktif Terlibat Kampanye Pilpres (tni.mil.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Larangan TNI-Polri Terlibat Kampanye Pilpres tertuang dalam Pasal 280 Ayat (3) dalam UU Pemilu yang menjelaskan, aturan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang masih aktif dilarang terlibat dalam kampanye di Pemilu dan Pilpres 2024

Disebutkan, jika terbukti terlibat, prajurit TNI-Polri bisa dikenakan sanksi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

“Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat permusyawaratan desa, desa dan/atau yang anggota melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” bunyi pasal 494 UU Pemilu.

Para peserta dan tim kampanye Pemilu 2024 pun tidak boleh melibatkan anggota TNI-Polri untuk kepentingan kampanye.

BACA JUGA : KPU Tetapkan 9.925 DCS Anggota DPR RI 2024, Rata-Ratanya Peremuan!

Prajurit TNI dan Polri juga tak boleh menggunakan haknya untuk memilih di Pemilu 2024. Mereka harus bersikap netral dalam gelaran Pemilu 2024.

“Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih,” bunyi pasal 200 UU Pemilu.

Pasal 39 UU TNI mengatur bahwa prajurit TNI dilarang untuk mengikuti semua kegiatan politik praktis.

Sementara Pasal 28 UU Kepolisian RI mengatur bahwa personel kepolisian harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dilanjut masa tenang lalu pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.