Dinkes Jabar Disuruh Turun Dalami Puluhan Siswa SD di KBB Keracunan Cimin

Penulis: Masnur

(Ilustrasi: Halodoc).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin mengaku menugaskan Dinas Kesehatan  Jawa Barat, untuk mendalami adanya dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa sekolah dasar di Kabupaten Bandung Barat pada pekan lalu.

Sebab, salah satu dari 43 korban yang merupakan siswa SDN Jati 3 Desa Saguling, Kecamatan Saguling, KBB sampai meregang nyawa usai mengonsumsi jajanan tersebut.

BACA JUGA: HKTI KBB Resmi Terbentuk, Edi Rusyandi Jadi Nakhoda

“Itu saya akan meminta Dinas Kesehatan untuk lebih teliti. Mencari informasi, kenapa bisa sampai seperti itu. Mengecek seperti apa, tentunya dengan Dinas Kesehatan kabupaten (KBB),” kata dia di Gedung Sate, Selasa (3/10/2023).

Sementara Kadinkes Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi menyampaikan pihaknya sedang menunggu hasil uji laboratorium, untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya dalam cimin.

“Jadi untuk sementara, laporannya bahwa untuk yang lain sudah sehat. Sekarang kami dalam tahap menunggu hasil pemeriksaan sampel di Labkesda Provinsi Jawa Barat. Kalau enggak Selasa (hari ini) atau Rabu hasilnya akan keluar,” ucapnya.

Sementara mengenai adanya korban tewas yang diduga akibat keracunan cimin, Vini mensinyalir ada faktor lain. Sebab sang anak mengidap penyakit Thalasemia atau kelainan darah.

BACA JUGA: Waduh, Cimin Bikin 31 Siswa SD Saguling Keracunan Ada yang Meninggal Dunia

“Memang ada satu yang meninggal, tapi ada penyakit dasarnya. Thalasemia. Memang anak ini rutin setiap bulan ke rumah sakit. Mungkin karena penyakit dasar. Tapi saya tidak berani menjawab karena memang secara klinis tidak terlibat. Tapi kalau dilihat dari penyakit dasar, (potensi penyebab kematian) cukup besar,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Selasa (26/9) pekan lalu, sebanyak 34 siswa SDN Jati 3 mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan cimin.

Saat ini pedagang cimin berinisial TA (74) sudah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian dan harus melakoni wajib lapor, hingga hasil laboratorium keluar maksimal Rabu lusa.

(Dang Yul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.