Dinilai Lamban Tangani Pencemaran Sungai, KNPI Malut Minta Kadis DLH Dicopot

Pencemaran Sungai
Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Imanullah Muhammad.

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Imanullah Muhammad menilai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya lamban  dalam menangani masalah pencemaran aliran sungai di desa kiye dan desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Menurut Imanullah, air Sungai yang berwarna kecoklatan diakibatkan tercemar oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.

Imanullah juga mengungkapkan, aliran sungai tercemar mulai dari tanggal 14 Agustus 2023 sampai pada hari Senin tanggal 4 September 2023. Aliran sungai yang tercemar, lanjut ia, masuk dalam Kawasan Geopark Goa Boki Maruru.

Imanullah sangat menyayangkan dengan lambannya tindakan yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut, yang baru mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada 5 perusahan yang beraktifitas pertambangan di area aliran sungai tersebut pada hari Senin, (4/9/2023).

”Jadi dari awal terjadinya pencemaran aliran sungai di area desa Kiye dan Sagea Halmahera Tengah, kinerja dinas lingkungan hidup sampai saat ini sebagai apa dalam mengatasi masalah lingkungan khususnya di Halteng,” kata Imanullah di Halteng.

BACA JUGA: Upaya BPBD Maluku Utara Pulihkan Akses Jalan Trans Halmahera yang Terputus

Jika merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lanjut Imanullah, harus ada tindakan tegas dari DLH Provinsi Malut terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

“Kepala Dinas jangan hanya bisa ngomong soal masalah ini di berbagai media. Karena hal ini sudah hampir sebulan tidak ada progres penanganan di desa Kiye dan Sagea Halmahera Tengah,” ujarnya.

Imanulah pun menyatakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut tidak layak memimpin Dinas tersebut. Ia pun meminta, Gubernur Malut harus segera mencopot Fachruddin Tukuboya dari jabatannya karena tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di Halmahera Tengah.

” Jadi dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara terkait dengan tupoksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam menyelesaikan persoalan pencemaran aliran sungai di desa Kiye dan Sagea kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku,” pungkas Imanullah.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.