Dinilai Lamban Tangani Pencemaran Sungai, KNPI Malut Minta Kadis DLH Dicopot

Pencemaran Sungai
Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Imanullah Muhammad.

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Imanullah Muhammad menilai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya lamban  dalam menangani masalah pencemaran aliran sungai di desa kiye dan desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Menurut Imanullah, air Sungai yang berwarna kecoklatan diakibatkan tercemar oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.

Imanullah juga mengungkapkan, aliran sungai tercemar mulai dari tanggal 14 Agustus 2023 sampai pada hari Senin tanggal 4 September 2023. Aliran sungai yang tercemar, lanjut ia, masuk dalam Kawasan Geopark Goa Boki Maruru.

Imanullah sangat menyayangkan dengan lambannya tindakan yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut, yang baru mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada 5 perusahan yang beraktifitas pertambangan di area aliran sungai tersebut pada hari Senin, (4/9/2023).

”Jadi dari awal terjadinya pencemaran aliran sungai di area desa Kiye dan Sagea Halmahera Tengah, kinerja dinas lingkungan hidup sampai saat ini sebagai apa dalam mengatasi masalah lingkungan khususnya di Halteng,” kata Imanullah di Halteng.

BACA JUGA: Upaya BPBD Maluku Utara Pulihkan Akses Jalan Trans Halmahera yang Terputus

Jika merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lanjut Imanullah, harus ada tindakan tegas dari DLH Provinsi Malut terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

“Kepala Dinas jangan hanya bisa ngomong soal masalah ini di berbagai media. Karena hal ini sudah hampir sebulan tidak ada progres penanganan di desa Kiye dan Sagea Halmahera Tengah,” ujarnya.

Imanulah pun menyatakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut tidak layak memimpin Dinas tersebut. Ia pun meminta, Gubernur Malut harus segera mencopot Fachruddin Tukuboya dari jabatannya karena tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di Halmahera Tengah.

” Jadi dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara terkait dengan tupoksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam menyelesaikan persoalan pencemaran aliran sungai di desa Kiye dan Sagea kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku,” pungkas Imanullah.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
eSIM dan kartu SIM
Komdigi Ajak Masyarakat Beralih ke eSIM, Begini Cara Cek Apakah HP Anda Sudah Mendukung
truk terjun sleman
Viral! Truk Pengangkut Jeruk Terjun Bebas dari Flyover Janti Sleman, hingga Hantam Rumah Warga
Penyelundupan satwa liar
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.