Dinilai Lamban Tangani Pencemaran Sungai, KNPI Malut Minta Kadis DLH Dicopot

Penulis: Budi

Pencemaran Sungai
Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Imanullah Muhammad.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Imanullah Muhammad menilai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya lamban  dalam menangani masalah pencemaran aliran sungai di desa kiye dan desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. Menurut Imanullah, air Sungai yang berwarna kecoklatan diakibatkan tercemar oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.

Imanullah juga mengungkapkan, aliran sungai tercemar mulai dari tanggal 14 Agustus 2023 sampai pada hari Senin tanggal 4 September 2023. Aliran sungai yang tercemar, lanjut ia, masuk dalam Kawasan Geopark Goa Boki Maruru.

Imanullah sangat menyayangkan dengan lambannya tindakan yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut, yang baru mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada 5 perusahan yang beraktifitas pertambangan di area aliran sungai tersebut pada hari Senin, (4/9/2023).

”Jadi dari awal terjadinya pencemaran aliran sungai di area desa Kiye dan Sagea Halmahera Tengah, kinerja dinas lingkungan hidup sampai saat ini sebagai apa dalam mengatasi masalah lingkungan khususnya di Halteng,” kata Imanullah di Halteng.

BACA JUGA: Upaya BPBD Maluku Utara Pulihkan Akses Jalan Trans Halmahera yang Terputus

Jika merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lanjut Imanullah, harus ada tindakan tegas dari DLH Provinsi Malut terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

“Kepala Dinas jangan hanya bisa ngomong soal masalah ini di berbagai media. Karena hal ini sudah hampir sebulan tidak ada progres penanganan di desa Kiye dan Sagea Halmahera Tengah,” ujarnya.

Imanulah pun menyatakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut tidak layak memimpin Dinas tersebut. Ia pun meminta, Gubernur Malut harus segera mencopot Fachruddin Tukuboya dari jabatannya karena tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di Halmahera Tengah.

” Jadi dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara terkait dengan tupoksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam menyelesaikan persoalan pencemaran aliran sungai di desa Kiye dan Sagea kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku,” pungkas Imanullah.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hq720 (8)
Jordan Leavitt Brutal, Kunci Holobaugh Sampai 'Tertidur' di UFC Vegas 107
IMG_81200-1-scaled-2
Di Balik Keramaian
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Kokoh di Puncak Klasemen F1 2025, Verstappen Terpeleset Akibat Penalti
Svitolina-victoire-wim-2023
Mental Baja Elina Svitolina, Tiket Perempatfinal French Open Milik Ukraina
the minions
Marcus Gideon Turun Gunung, Bantu Pelatnas Cetak Penerus The Minions
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

5

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Headline
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Toprak Razgatlioglu
Yamaha Siapkan Toprak Razgatlıoglu untuk MotoGP 2026
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.