BOGOR, TM.ID: Terkait masalah kabel yang semrawut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, menertibkan kabel-kabel serat optik.
Kabel yang ditertibkan adalah kabel yang telah tidak aktif di sejumlah wilayah yang berada di Kawasan Kota Bogor.
“Berdasar dari laporan warga Kota Bogor kita sudah tertibkan di empat titik, di wilayah Kota Bogor,” kata Kadis PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, Selasa (8/8/2023).
Rena mengatakan, pada hari Sabtu (5/8) kemarin, sudah dilakukan monitoring. Termasuk merapihkan dan penertiban kabel-kabel.
BACA JUGA: Polisi Minta Pihak Penyelenggara Benahi Kabel Semrawut
Tak hanya itu saja, tiang yang telah miring yang dinilai bisa membahayakan masyarakat yang menggunakan jalan, sudah dilaporkan ke pihak terkait.
“Kabel-kabel yang menjuntai, kemudian tiang-tiang yang sudah keropos dan miring itu akan kita tertibkan,” terangnya.
Awal penertiban sudah dilakukan di sekitar jalan Johar, Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian dilanjutkan ke arah simpang Yasmin.
BACA JUGA : Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Flip 5, Sudah Masuk Indonesia!
Di Jalan Merdeka ditemukan juga ada tiang dengan kondisi yangmiring. Jalan Veteran kabel menjuntai turut ditemukan.
“Itu memang kabelnya sudah menjuntai ke bawah, memang kabel itu kabel sampah jadi kabel yang memang tidak digunakan lagi. Tapi tidak langsung diangkat oleh providernya,” jelasnya.
Ada sanksi bagi pihak yang bertanggungjawab atas kabel-kabel tersebut, yang dinilai membahayakan. Pemotongan langsung di lokasi dan sisa kabel yang tak terpakai akan disita.
“Jika masih membandel, kita tidak akan memberi rekomendasi perizinan,” kata Rena secara tegas.