JAMBI,TM.ID: Disc Jockey (DJ) Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi atas tuduhan perselingkuhan dengan seorang pria yang akrab disapa Ko Apex. Ia sempat menyangkal, bahwa ia tidak mengetahui menjalin hubungan dengan pria yang sudah memiliki istri.
Dinar Candy yang terbuka soal hubungannya dengan Ko Apex, membuat istrinya geram hingga pelayangan pelaporan ke kepolisian.
Bersama kuasa hukumnya, istri Ko Apex melaporkan dugaan perselingkuhan Dinar Candy. Istri Ko Apex mengaku, mengantongi bukti-bukti perselingkuhan.
BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Rayyanza Setelah Pulang dari Rumah Sakit
“Jadi, kami mewakili klien kami hari ini melaporkan artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan,” kata Kuasa Hukum AS, Ilham Kurniawan kepada wartawan, Kamis, (12/10/2023).
Diketahui sebelumnya, ramai video Ko Apex dan Dinar Candy yang sedang melakukan panggilan video. Diduga video itu merupakan video call sex.
Video tersebut merupakan salah satu bukti yang akan diserahkan kepada penyidik kepolisian.
Kuasa hukum istri Ko Apex juga menyebut, kliennya mengalami strees saat mengetahui suaminya sudah menikah siri dengan DJ yang kerap tampil sexy itu.
“Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri). Logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan, maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan sesuai pasal 284 KUHP,” tegasnya.
(Saepul/Usamah)