Dikritik KPAI Menampilkan Anak SMP Pembakar Sekolah, Polda Jateng Minta Maaf

Dikritik KPAI soal ditampilkannya anak SMP pembakar sekolah, Polda Jateng Minta Maaf foto (Humas Jateng)

Bagikan

SEMARANG, TM.ID: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polda Jawa Tengah (Jateng) menampilkan anak SMP Pembakar sekolah, R (14) di depan awak media.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy langsung meminta maaf telah menampilkan R sebagai pelaku pembakaran SMP 2 Pringsutat, Temanggung, Jawa Tengah.

“Kita minta maaf kepada semua pihak,” jelas Iqbal Alqudusy, dikutip Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan, pihaknya sedang menanyakan kepada Polres Temanggung mengapa pelaku di bawah umur itu dihadirkan saat konferensi pers.

“Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung,” kata Iqbal.

Ia menegaskan, Polda Jateng mengerti soal UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, dan juga mengerti terkait memperlakukan R yang masih di bawah 17 tahun.

“Sampai saat ini anak tersebut masih mendapatkan pendampingan psikologi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iqbal, R tidak diberlakukan penahanan sebagai pelaku sekolah tersebut. Polda Jateng akan melakukan evaluasi dalam menyikapi kasus tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar Kami bekerja lebih baik,” imbuhnya.

Anak SMP Bakar Sekolah karena Bullying

Diberitakan sebelumnya, pelaku R membakar SMP Negeri 2 Pringsutat, lantaran muak menjadi sasaran bully oleh teman-temannya dan disisihkan oleh gurunya sendiri.

“Motif dari pelaku adalah merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya termasuk oleh guru, siswa ini merasa kurang diperhatikan,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Rabu (28/6/2023).

Ia membakar sekolahnya dengan cara melempar botol yang sudah terisi bahan yang mudah terbakar, seperti bahan bakar minyak.

“Digabungkan jadi satu, kemudian dicoba. Uji coba pertama berhasil di belakang rumah dan hasilnya bagus. Makanya, dia membuat tiga, yang satu diletupkan di sebelah kanan sekolah (terekam CCTV). Bahan ini tidak perlu dilempar langsung meletus,” kata Agus.

Agus menuturkan, aksi pembakaran yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku juga berniat akan membakar spanduk Kelulusan.

“Dia jalan lagi di green house tidak terbakar habis, terakhir ada terekam CCTV dia mau membakar spanduk kelulusan,” tutur Agus.

Atas perbuatannya itu, pelaku terkena UU Sistem peradilan anak, mengingat usianya masih di bawah umur 17 tahun. Ia tak akan terkena penahanan.

“Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orangtuanya dan kita atur mekanisme wajib lapor,” tegasnya.

BACA JUGA: Ajaran Sesat Ponpes Al Kafiyah Sumut, Cuma Konten atau Sungguhan?

(Saepul/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.