Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa!

Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak
(tangkapan layar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan serta tiga anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan yang jelas atas tudingan Polsek Cinangka yang menolak pendampingan pengambilan mobil yang berujung pada insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak itu.

“Betul, 4 anggota termasuk Kapolsek (Cinangka) lagi dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP Kemas, Jumat (3/1/2025).

Pihak Polsek Cinangka telah memberikan respon baik atas permintaan korban untuk mendampingi melakukan penarikan mobil dengan memberikan pemahaman sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

“Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya, serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

“Jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan untuk antisipasi perlawanan saat melakukan penarikan mobil,” imbuh AKBP Kemas.

Pasalnya personel Polsek Cinangka sudah mengarahkan agar korban membuat laporan kepolisian terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan agar bisa diberikan pendampingan untuk mengambil mobilnya tersebut.

Namun, lanjutnya, pihak korban justru memilih untuk pergi dari Polsek Cinangka tanpa membuat laporan kepolisian terlebih dahulu sebagai bagian dari prosedur di kepolisian.

BACA JUGA: Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!

“Sudah menyarankan jika memang bersangkutan adalah pemilik kendaraan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian. Karena memang mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil,” jelas AKBP Kemas.

“Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” sambungnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1139
One Piece Chapter 1139: Fakta Menarik Bagi Trio Monster Topi Jerami
operasi lodaya 2025 (7)
Ada Operasi Lodaya 2025, Ini Daftar Jenis Tilang dan Denda Pelanggar!
Screenshot_20250211_171232_Samsung Notes
Simak Profil Rini Soemarno yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi PGN
Fungsi warna tempat sampah
Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya
suzuki mobil listrik iims 2025
Kejutan Suzuki Hadirkan Mobil Listrik, Ini Bocorannya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Ngeri, Suku Madura Tantang Carok Suku Papua di Yogyakarta
Headline
deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan
BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan
Link Live Streaming
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot
AC Milan vs Real Madrid
Real Madrid vs Manchester City, Ancelotti Sebut Laga 'Clasico Liga Champions'
Emma-Raducanu-Credit_-WTA-_-Ashok-Kumar-scaled
Emma Raducanu Alami Start Buruk di Musim 2025, Catat Empat Kekalahan Beruntun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.