Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa!

Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak
(tangkapan layar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan serta tiga anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan yang jelas atas tudingan Polsek Cinangka yang menolak pendampingan pengambilan mobil yang berujung pada insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak itu.

“Betul, 4 anggota termasuk Kapolsek (Cinangka) lagi dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP Kemas, Jumat (3/1/2025).

Pihak Polsek Cinangka telah memberikan respon baik atas permintaan korban untuk mendampingi melakukan penarikan mobil dengan memberikan pemahaman sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

“Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya, serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

“Jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan untuk antisipasi perlawanan saat melakukan penarikan mobil,” imbuh AKBP Kemas.

Pasalnya personel Polsek Cinangka sudah mengarahkan agar korban membuat laporan kepolisian terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan agar bisa diberikan pendampingan untuk mengambil mobilnya tersebut.

Namun, lanjutnya, pihak korban justru memilih untuk pergi dari Polsek Cinangka tanpa membuat laporan kepolisian terlebih dahulu sebagai bagian dari prosedur di kepolisian.

BACA JUGA: Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!

“Sudah menyarankan jika memang bersangkutan adalah pemilik kendaraan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian. Karena memang mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil,” jelas AKBP Kemas.

“Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” sambungnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Makan Bergizi Gratis-6
Jakarta Mulai Program Makan Bergizi Gratis Hari Ini, Ada Menu Ayam Teriyaki!
Kehamilan Mahalini
Mahalini Raharja Umumkan Kehamilan, Bingung Usai vakum dari Dunia Musik
Wabah HMPV
Awas! Ini Gejala dan Upaya Pencegahan Wabah HMPV yang Lagi Marak
Alat-alat Content Creator
Alat-Alat yang Harus Dimiliki Content Creator
Alvin Lim Meninggal
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Kiprahnya dalam Kasus Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Berita Lainnya

1

Berjalan Alot, Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang

2

Link Live Streaming Liverpool vs Manchester United Selain Yalla Shoot

3

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023
Headline
Shin Tae-yong dipecat
PSSI Resmi Hentikan Kontrak dengan Shin Tae-yong!
3.500 Boks Makanan Dibagikan di Tujuh Sekolah Wilayah Kecamatan Cicendo
Program MBG, 3.500 Boks Makanan Dibagikan di Tujuh Sekolah Wilayah Kecamatan Cicendo Bandung
Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang
Berjalan Alot, Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang
Sabalenka-trophy-WW
Aryna Sabalenka Juara Brisbane International 2025, Kudermetova Tampil Agresif

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.