Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa!

Penulis: Anisa

Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak
(tangkapan layar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan serta tiga anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon. Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan yang jelas atas tudingan Polsek Cinangka yang menolak pendampingan pengambilan mobil yang berujung pada insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak itu.

“Betul, 4 anggota termasuk Kapolsek (Cinangka) lagi dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP Kemas, Jumat (3/1/2025).

Pihak Polsek Cinangka telah memberikan respon baik atas permintaan korban untuk mendampingi melakukan penarikan mobil dengan memberikan pemahaman sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

“Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya, serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

“Jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan untuk antisipasi perlawanan saat melakukan penarikan mobil,” imbuh AKBP Kemas.

Pasalnya personel Polsek Cinangka sudah mengarahkan agar korban membuat laporan kepolisian terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan agar bisa diberikan pendampingan untuk mengambil mobilnya tersebut.

Namun, lanjutnya, pihak korban justru memilih untuk pergi dari Polsek Cinangka tanpa membuat laporan kepolisian terlebih dahulu sebagai bagian dari prosedur di kepolisian.

BACA JUGA: Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!

“Sudah menyarankan jika memang bersangkutan adalah pemilik kendaraan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian. Karena memang mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil,” jelas AKBP Kemas.

“Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” sambungnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python Setelah Ganti Kulit, Jangan Salah!
stargazing pada ball python
Stargazing pada Ball Python, Tanda Bahaya yang Menyiksa!
tanda ball python stres
Apa Tanda Ball Python Stres?
toyota vellfire
Toyota Vellfire Cuma Rp7 Juta di Jepang, Jadi Dambaan Netizen Indo!
akun instagram muslim
Perang India-Pakistan Memanas, Akun Instagram Muslim Diblokir
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.