Dideklarasikan PPP Jadi Bacapres, Ganjar Merasa Tersanjung

ganjar pranowo
(web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Dideklarasikan oleh Partai Persatuan pembangunan (PPP) sebagai bakal calon Presiden 2024 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa tersanjung.

“Tentu merasa terhormat, tersanjung, kami menyampaikan terima kasih pada keluarga besar PPP,” kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/4/2023).

Menurut dia, dukungan yang diberikan PPP terhadapnya itu sebagai bentuk ikhtiar kerja sama antarpartai pengusung Ganjar jadi bakal capres.

“Saya menyampaikan terima kasih karena beberapa waktu lalu (Partai) Hanura juga memberikan dukungan; dan kemarin siang, ya, PPP juga sudah mendeklarasikan dukungan kepada saya,” tambah gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

Ganjar mengaku terus memantau perkembangan dan dinamika politik melalui media serta menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik.

“Kami sudah komunikasi dengan beberapa pejabatnya, Pak Mardiono juga sebagai (pelaksana tugas) ketua umum (PPP). Kemarin, saya mengikuti juga dari media dan beberapa kawan dari PPP sudah menghubungi saya by phone,” katanya.

Terkait bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya, Ganjar mengatakan kembali hal itu masih dibahas oleh partai politik.

“Nanti itu, tunggu partai,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pengamat: Tak Mustahil Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

PPP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres untuk Pilpres 2024.

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan nama Ganjar Pranowo diusung sebagai bakal capres untuk Pemilu 2024 menyesuaikan dengan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat