Dideklarasikan PPP Jadi Bacapres, Ganjar Merasa Tersanjung

Penulis: Budi

ganjar pranowo
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Dideklarasikan oleh Partai Persatuan pembangunan (PPP) sebagai bakal calon Presiden 2024 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa tersanjung.

“Tentu merasa terhormat, tersanjung, kami menyampaikan terima kasih pada keluarga besar PPP,” kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/4/2023).

Menurut dia, dukungan yang diberikan PPP terhadapnya itu sebagai bentuk ikhtiar kerja sama antarpartai pengusung Ganjar jadi bakal capres.

“Saya menyampaikan terima kasih karena beberapa waktu lalu (Partai) Hanura juga memberikan dukungan; dan kemarin siang, ya, PPP juga sudah mendeklarasikan dukungan kepada saya,” tambah gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

Ganjar mengaku terus memantau perkembangan dan dinamika politik melalui media serta menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik.

“Kami sudah komunikasi dengan beberapa pejabatnya, Pak Mardiono juga sebagai (pelaksana tugas) ketua umum (PPP). Kemarin, saya mengikuti juga dari media dan beberapa kawan dari PPP sudah menghubungi saya by phone,” katanya.

Terkait bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya, Ganjar mengatakan kembali hal itu masih dibahas oleh partai politik.

“Nanti itu, tunggu partai,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pengamat: Tak Mustahil Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

PPP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres untuk Pilpres 2024.

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan nama Ganjar Pranowo diusung sebagai bakal capres untuk Pemilu 2024 menyesuaikan dengan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Adam Suseno
Inul Daratista Curhat Pilu Dampingi Adam Suseno yang Terluka Parah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.