Dideklarasikan PPP Jadi Bacapres, Ganjar Merasa Tersanjung

Penulis: Budi

ganjar pranowo
(web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Dideklarasikan oleh Partai Persatuan pembangunan (PPP) sebagai bakal calon Presiden 2024 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa tersanjung.

“Tentu merasa terhormat, tersanjung, kami menyampaikan terima kasih pada keluarga besar PPP,” kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/4/2023).

Menurut dia, dukungan yang diberikan PPP terhadapnya itu sebagai bentuk ikhtiar kerja sama antarpartai pengusung Ganjar jadi bakal capres.

“Saya menyampaikan terima kasih karena beberapa waktu lalu (Partai) Hanura juga memberikan dukungan; dan kemarin siang, ya, PPP juga sudah mendeklarasikan dukungan kepada saya,” tambah gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

Ganjar mengaku terus memantau perkembangan dan dinamika politik melalui media serta menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik.

“Kami sudah komunikasi dengan beberapa pejabatnya, Pak Mardiono juga sebagai (pelaksana tugas) ketua umum (PPP). Kemarin, saya mengikuti juga dari media dan beberapa kawan dari PPP sudah menghubungi saya by phone,” katanya.

Terkait bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya, Ganjar mengatakan kembali hal itu masih dibahas oleh partai politik.

“Nanti itu, tunggu partai,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pengamat: Tak Mustahil Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

PPP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres untuk Pilpres 2024.

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan nama Ganjar Pranowo diusung sebagai bakal capres untuk Pemilu 2024 menyesuaikan dengan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Harga Beras Dunia
Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadiri Acara Doa Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi
BYD SEAL asap
Asap Putih Keluar dari BYD Seal di Jakbar, karena Masalah Charging?
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Akui Salah Pilih Prioritas!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

4

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.