Dicecar soal Auditornya Minta Rp12 M ke Kementan, Ketua BPK Bungkam

ketua bpk
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun. (dok. BPK RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun enggan buka suara saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait auditornya yang diduga meminta Rp12 Miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, permintaan uang itu bertujuan agar Kementan di era menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Nanti saja ya, terima kasih banyak,” kata Isma Yatun di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, sempat menyinggung adanya permintaan uang sebesar Rp12 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu diungkapkan Hermanto dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Jaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan. Pemeriksaan itu juga sehubungan dengan predikat WTP.

Hermanto mengakui adanya hal tersebut. Dia kemudian menyebut nama pejabat di BPK yakni Viktor. Diketahui, Viktor merupakan seorang auditor BPK.

“Kemudian ada kronologi apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu? Bagaimana, bisa dijelaskan kronologinya?” tanya Jaksa.

“Yang ada temuan dari BPK terkait food estate yang pelaksanaan. Ya temuan-temuan. Tidak banyak, tapi besar,” ujar Hermanto.

Pada saat itu, kata Hermanto, yang menjadi perhatian khusus pihak BPK yakni soal food estate.

“Yang menjadi konsen itu yang food estate, yang sepengetahuan saya, ya, Pak. Mungkin ada, yang besar itu food estate kalau enggak salah, dan temuan-temuan lain lah. Yang lain secara spesifik saya enggak hapal,” ungkap Hermanto.

BACA JUGA: AMSI Tolak Draf RUU Penyiaran: Jika Ngotot, Senayan Berhadapan dengan Masyarakat Pers

Jaksa kemudian meminta Hermanto untuk menjelaskan bagaimana proses penerbitan WTP di Kementan pada saat itu kala soal food estate yang menjadi perhatian khusus.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya, ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” tutur Hermanto.

“Itu yang di tahun berapa?” tanya jaksa.

“Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat, saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan,” sahut Hermanto.

Lalu, jaksa kembali meminta penjelasan bagaimana proses penerbitan WTP pada tahun 2022 hingga 2023. Hermanto mengaku tidak tahu secara persis bagaimana prosesnya.

Jaksa kemudian mencecar pihak BPK yang menerbitkan WTP, di mana muncul nama Victor, Daniel Siahaan dan Toranda Saefullah

“Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?” tanya jaksa.

“Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya,” beber Hermanto.

Hingga akhirnya muncul adanya permintaan sejumlah uang dari pihak BPK guna Kementan mendapatkan predikat WTP. Uang itu diminta oleh Viktor.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan. Untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” ucap Hermanto.

Saksi mengaku sempat berkali-kali ditagih uang miliaran itu dan diminta segera disampaikan ke pimpinan, dalam hal ini adalah Syahrul Yasin Limpo.

Hanya saja, Hermanto mengaku tidak memiliki akses menyampaikan permintaan tersebut kepada SYL. Namun, kata Hermanto, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengetahui permintaan tersebut.

“Saya tidak terima arahan dari Pak Menteri maupun dari Pak Sekjen terkait itu. Cuma ini minta disampaikan oleh Pak Victor, disampaikan ke Pak Menteri,” pungkas Hermanto.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.