Di Tengah Kehebohan Rp349 Triliun, DPR Diusik Netizen di Medsos

Penulis: Budi

kehebohan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Di tengah kehebohan isu aliran transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat anggota DPR RI diusik netizen di media sosial.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Johan Budi mengaku diusik di media sosial usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan pada Rabu (29/3/2023).

“Ketika ramai isu Rp300 triliun, kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara komisi dan pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya dirundung juga di media sosial,” ujar Johan.

Johan juga mengaku sampai diisukan mengirim gift ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia dan grup saudari AKB48 yang pertama di luar Jepang. Namun dia tidak mempermasalahkan isu tersebut.

“Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja tidak tahu itu,” katanya.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi, Pimpro Jalan Layang Cikampek Diperiksa

Menurut dia, publik menaruh perhatian besar untuk segera menyelesaikan isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang dikhawatirkan merugikan negara.

“Jadi begitu hari ini bertemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD, ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membongkar kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan.

“Saya berharap nanti kita semua bisa mendorong dan mengawali ini dalam bentuk pansus ya. Kalau ada pansus, nanti antara komite dengan Menteri Keuangan dan PPATK bisa kami bantu dan kawal ya, untuk membongkar ini semua,” kata Taufik dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia berharap Komisi III DPR dapat merealisasikan hak angket DPR untuk membentuk pansus guna melakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.