Dewan Pers Keluarkan Surat Edaran Cegah dan Penanganan Kekerasan Pers saat Liputan Pemilu

Anggota Dewan Pers
(Foto: Dok. Dewan Pers)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dewan Pers berbicara soal Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Pers dalam Peliputan Pemilu.

Adapun ruang lingkup yang dimaksud dalam hal tersebut adalah karya jurnalistik dan/atau media yang memberitakan tentang pemilu.

Mekanisme ini ditujukan untuk pers, baik perusahaan pers maupun wartawan, yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik, atau mengalami kekerasan karena karya jurnalistik yang dihasilkannya.

Mekanisme ini dimaksudkan sebagai panduan teknis bagi perusahaan pers, organisasi pers, wartawan, dan Satuan Tugas Kekerasan terhadap Wartawan/Pers, yang selanjutnya disebut Satgas, yaitu tim ad hoc yang dibentuk oleh Dewan Pers yang terdiri dari Anggota Dewan Pers dan perwakilan organisasi pers dengan dukungan administratif dari Sekretariat Dewan Pers.

BACA JUGA: Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis dan Pencegahan Kekerasan dalam Liputan Pemilu

“Mekanisme ini mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 5/Peraturan- DP/IV/2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 tentang Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan,” begitu kata Dewan Pers dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/12/2023).

Dalam perkembangan, kasus kekerasan terhadap wartawan tidak hanya berupa kekerasan fisik namun kekerasan berupa serangan digital dan kekerasan berbasis gender. Adapun yang dimaksud kekerasan dalam mekanisme ini adalah kekerasan yang terjadi dalam konteks Pemilu.

Adapun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers, khususnya terkait peliputan pemilu sebagai berikut.

Pencegahan Kekerasan terhadap Wartawan:

  1. Perusahaan pers, organisasi pers, dan/atau wartawan dapat meminta pelindungan kepada aparat keamanan dalam melakukan peliputan pemilu yang berpotensi adanya ancaman kekerasan.
  2. Perusahaan pers, organisasi pers, dan/atau wartawan meminta konfirmasi kepada aparat keamanan mengenai personel yang ditugaskan memberikan pelindungan.

Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan:

Penanganan Awal oleh Perusahaan Pers, Organisasi Pers, dan/atau Satgas, Pihak utama yang mengemban tanggung jawab dalam penanganan awal atas kekerasan terhadap wartawan, dalam peliputan pemilu adalah perusahaan pers.

BACA JUGA:Cek Info, Syarat, dan Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024

Perusahaan pers dapat meminta bantuan organisasi pers dan/atau Satgas. Dalam hal wartawan mengalami kekerasan, tahapan penanganan awal oleh perusahaan pers, organisasi pers, dan/atau Satgas meliputi pengumulan informasi, identifikasi kebutuhan korban, identifikasi ketersediaan dukungan untuk korban, koordinasi pemenuhan kebutuhan korban, dan koordinasi penanganan kasus (proseshukum).

Untuk info selanjutnya bisa mengunjungi situs dewanpers.or.id mengenai mekanisme selengkapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.