Mozaik Ramadhan

Dewan Pers Bentuk Timsel Komite Buat Kawal Publisher Rights

Dewan Pers berbicara soal Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Pers dalam Peliputan Pemilu. (Foto: Dok. Dewan Pers)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan jika pihaknya menindaklanjuti mandat Peraturan Presiden (Pepres) 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platfrom Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher rights, dengan membentuk Gugus Tugas untuk pemilihan Tim Seleksi (Timsel) Komite.

“Saya selaku Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Gugus Tugas Pembentukan  Komite akan menyampaikan kepada publik tentang progres mandat yang diberikan kepada Dewan Pers tentang pembentukan komite,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers,Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Dewan Pers Verifikasi Faktual Teropong Media

Ninik menyebutkan, Gugus Tugas melakukan tigal hal yakni membentuk tim seleksi, melakukan koordinasi dengan pihak -pihak pemilik mandat terkait penegakan pepres ini hingga sampai selesai, serta berkoordinasi dengan konstitusi Dewan Pers.

Sementara itu, anggota Gugus Tugas terdiri dari pihak Dewan Pers ditambah tiga konstituen dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“Ini terpilih sebagai Tim Seleksi Bapak Totok Suryanto, Ibu Ninuk Pambudy,Bapak Imam Wahyudi, Bapak Bayu Wardana, dan Ibu Winda Prawitasari,” ujarnya.

Dari hasil rapat di tanggal 4 Maret 2024 kemarin, disepakati Imam Wahyudi sebagai Ketua Timsel dan Sekretaris Ninuk Pambudi.Selanjutnya anggotanya Winda serta dua anggota yang lain.

Anggota Dewan Pers  yang juga anggota Gugus Tugas, Yadi Hendriana menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 32/2024 Dewan Pers diberikan waktu enam bulan untuk membentuk komite seperti yang ada di dalam perpres.

“Dewan pers dua hari setelah Presiden mengumumkan Perpres ini ditandatangani, kita langsung membentuk Tim Gugus Tugas, dan saat ini kami sudah selesai dengan pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang,” bebernya.

BACA JUGA: Dewan Pers Ingin Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat

Presiden Jokowi mengungkapkan, Perpres ini bertujuan menciptakan iklim bisnis yang adil antara penyedia platfrom digital yang mendistribusikan konten seperti Google,Meta, dan lainnya, dengan perusahaan media selaku produsen konten.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tilang syariah (2)
Soal Tilang Syariah, DPR Minta Kaji Ulang!
Kewenangan Putuskan Terdakwa Pemakai Narkoba di Hukum Rehabilitasi
Ahli Hukum Narkotika: Pemakai Seperti Fariz RM Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
kisah imam al-ghazali ponpes sunan drajat
Imam Al-Ghazali dan 6 Pertanyaan Penuh Hikmah untuk Murid-muridnya
b35b6b0e-a477-40d6-a618-8d014ef58df7
Inovasi Geulis Kiwari, Sediakan Layanan '3 in 1' Bagi Bayi Baru Lahir
Banjir Bekasi
Banjir Bekasi, Rumah Baim Wong Terendam Saat Sahur
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
kurma israel
Daftar Lengkap Merek Kurma Israel, Ada Kodenya!
gaji pensiunan ASN
Ganji Pensiunan PNS Terbaru Naik 12%, Ini Daftar Lengkap Semua Golongannya!
Pemkab Bandung pajak wisata
Kang DS Minta Pengusaha Wisata Bayar Pajak untuk Membangun Kabupaten Bandung
pendiri-haidar-alwi-institute-hai-r-haidar-alwi-pilpres
Pertemuan Larut Malam Erick Thohir dengan Jaksa Agung Berpotensi 'Membonsai' Kasus Pertamina Patra Niaga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.