Dewan Pers Bentuk Timsel Komite Buat Kawal Publisher Rights

Penulis: agus

Anggota Dewan Pers
(Foto: Dok. Dewan Pers)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan jika pihaknya menindaklanjuti mandat Peraturan Presiden (Pepres) 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platfrom Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher rights, dengan membentuk Gugus Tugas untuk pemilihan Tim Seleksi (Timsel) Komite.

“Saya selaku Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Gugus Tugas Pembentukan  Komite akan menyampaikan kepada publik tentang progres mandat yang diberikan kepada Dewan Pers tentang pembentukan komite,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers,Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Dewan Pers Verifikasi Faktual Teropong Media

Ninik menyebutkan, Gugus Tugas melakukan tigal hal yakni membentuk tim seleksi, melakukan koordinasi dengan pihak -pihak pemilik mandat terkait penegakan pepres ini hingga sampai selesai, serta berkoordinasi dengan konstitusi Dewan Pers.

Sementara itu, anggota Gugus Tugas terdiri dari pihak Dewan Pers ditambah tiga konstituen dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“Ini terpilih sebagai Tim Seleksi Bapak Totok Suryanto, Ibu Ninuk Pambudy,Bapak Imam Wahyudi, Bapak Bayu Wardana, dan Ibu Winda Prawitasari,” ujarnya.

Dari hasil rapat di tanggal 4 Maret 2024 kemarin, disepakati Imam Wahyudi sebagai Ketua Timsel dan Sekretaris Ninuk Pambudi.Selanjutnya anggotanya Winda serta dua anggota yang lain.

Anggota Dewan Pers  yang juga anggota Gugus Tugas, Yadi Hendriana menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 32/2024 Dewan Pers diberikan waktu enam bulan untuk membentuk komite seperti yang ada di dalam perpres.

“Dewan pers dua hari setelah Presiden mengumumkan Perpres ini ditandatangani, kita langsung membentuk Tim Gugus Tugas, dan saat ini kami sudah selesai dengan pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang,” bebernya.

BACA JUGA: Dewan Pers Ingin Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat

Presiden Jokowi mengungkapkan, Perpres ini bertujuan menciptakan iklim bisnis yang adil antara penyedia platfrom digital yang mendistribusikan konten seperti Google,Meta, dan lainnya, dengan perusahaan media selaku produsen konten.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inggris
Inggris Menang Tipis 1-0 Atas Andorra di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Wilayah Sekitarnya 8 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Wilayah Sekitarnya 8 Juni 2025
Gunung Dukono Pagi ini Kembali Erupsi
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Pagi ini Kembali Erupsi
Hutan Lindung Danau Toba Kebaran
Bencana Ekologis, Hutan Lindung Danau Toba Kabupaten Toba Dilanda Kebakaran Hebat
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.