JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus dua terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima,Nusa Tenggara Barat pada Rabu (4/9/2024).Salah satu tersangka merupakan Amir atau pimpinan kelompok tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri,Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada,Penarega,Gima,pukul 08.55 WITA.Sementara LHM ditangkap di Pentol,KecamatanMpunda,Bima,sekitar pukul 09.09 WITA.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota,” kata Erdi, Sabtu (7/9/2024).
“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakan kegiatan halaqo di Bima,Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” jelasnya.
Sementara itu, untuk DW, kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi.Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri,renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persipan aksi terror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ucapnya
Selain itu, kata dia Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti senapan angin dan 15 buku.
Dia menyampaikan, bahwa kelompok JAD sesuai dengan Keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok terror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Batu, Lokasi Terpasang Garis Polisi
Dia menambahkan masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke Lembaga Pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok terror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)