Dengan Catatan, Fraksi PDIP Setujui RUU Kementerian Negara, Kok Bisa?

Fraksi PDIP Setujui RUU Kementerian Negara
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan usai Komisi X DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (FGPAK) di Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023). (Dok. Parlementaria)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fraksi PDIP memberikan pandangan dan menyatakan setuju atas Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR. Hal ini diungkapkan Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Putra Nababan membacakan pandangan fraksinya dan menyatakan setuju.

“Fraksi PDIP DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata Putra dalam rapat pleno Baleg DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Putra kemudian membacakan lima catatan terkait RUU tersebut.

BACA JUGA: Tolak RUU Penyiaran, JMSI Sebut Cederai Kebebasan Pers dan Bahayakan Demokrasi

Diantaranya terkait efisiensi dan antisipasi beban anggaran negara dan juga ada syarat khusus menjadi Menteri. Berikut sikap PDIP terkait RUU Kementerian Negara:

Pertama, fraksi PDIP memandang dalam penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan good governance dan good government.

Kedua, fraksi PDIP berpandangan mengingat negara memiliki sumber daya yang terbatas, maka dari itu perubahan jumlah kementerian harus diatur seefisien mungkin agar tidak membebani keuangan negara.

Ketiga, fraksi PDIP memandang perlu pengaturan terkait pemantauan dan peninjauan oleh DPR terhadap pelaksanaan UU Kementerian Negara sebagai bentuk check and balances antara eksekutif dan legislatif. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Keempat, fraksi pdip berpendapat dalam penambahan kementerian dalam pasalnya tersebut harus menambahkan syarat dan ketentuan tertentu di antaranya kemampuan kejuangan negara setiap K/L wajib memiliki indikator kinerja yang dapat dinilai efektivitasnya.

kelima, fraksi PDIP berpandangan perlu dimasukkan penjelasan terkait kemampuan keuangan negara. Di antara lain adalah pertimbangkam kapasitas fisikal belanja pemerintah pusat untuk harus lebih banyak alokasi belanja untuk rakyat sebagai kelompok penerima manfaat daripada untuk birokrasi yang saat ini kenyatannya 50 persen untuk birokrasi.

Diketahui, dalam RUU jumlah kabinet disesuaikan dengan kebutuhan presiden. Sementara pada pasal 15 sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.