JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah sekolah di wilayah Jakarta diimbau untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), terutama bagi sekolah yang berada dekat dengan titik demonstrasi ayang dikabarkan bakal berlangsung pada Senin 1 September 2025.
Diketahui, Kebijakan ini diambil sebagai respons situasi lalu lintas yang terdampak aksi demonstrasi di beberapa titik strategis Jakarta.
Pengumuman bagi satuan pendidikan itu mulai diberlakukan pada Senin (1/9/2025).
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim menyatakan, Dinas Pendidikan telas mengeluarkan pemberitahuan terkait pembelajaran jarak jauh tersebut.
Surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 tersebut disampaikan ke kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di lingkungan Pemprov Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah,” demikian bunyi pemberitahuan itu.
Dalam pemberitahuan itu juga disebutkan, bahwa sekolah yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa dapat memilih proses pembelajaran secara langsung atau di rumah.
Dinas Pendidikan Jakarta juga menekankan, diperlukan adanya komunikasi yang intensif antara sekolah dan wali murid.
“Bagi satuan pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan secara langsung di satuan pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah setelah melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah,” tambahnya.
Kepala satuan pendidikan diminta untuk melakukan pemantauan selama aturan ini berlaku. Adapun pelaksanaannya dapat dimulai pada 1 September 2025.
(Dist)