BANDUNG,TM.ID: Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia melaporkan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan Ridwan Kamil dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya ke Bawaslu Jabar.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Zacky Muhammad Zam Zam, pihaknya akan segera menindaklanjuti, apakah laporan dari DEEP Indonesia sudah siap dieksekusi atau tidak.
Termasuk menyelesaikan laporan pertama yang dilakukan PDIP akan masalah serupa, dimana pada hari ini tengah memasuki pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada para saksi.
BACA JUGA: Peringatan Bawaslu Kota Bandung Buat Parpol, Jangan Pasang APK Sembarangan
“Tadi kita terima laporan peristiwa yang sama dari DEEP Indonesia. Tentu kita terima, walaupun ada pelaporan sebelumnya. Kita identifikasi, kalau sudah memenuhi (syarat), kita dalam rapat pleno memutuskan naik ke register,” kata Zacky Selasa (23/1/2024).
Ia mengatakan, setelah laporan teregister, pihaknya akan mulai memanggil sejumlah pihak yang diawali dengan pemanggilan saksi, yakni Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya.
“Tentu dalam rangka itu (saling bantah) kita ingin mendalami. Kemarin kita memanggil pelapor, hari ini memanggil para saksi yang kebetulan pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya lokusnya. Tim kita kesana,” ucapnya.
Tak hanya itu, Zacky juga menyebut, jika pemeriksaan para saksi dianggap memenuhi syarat, Bawaslu Jabar akan secepatnya memanggil Ridwan Kamil untuk melakukan klarifikasi terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
BACA JUGA: PTPS Pemilu 2024, Apa Tugas dan Berapa Gaji Petugasnya?
“Beberapa hari ke depan kalau dipandang cukup, kita akan panggil terlapor Pak RK untuk mengklarifikasi. Sekarang sedang berproses,” ujarnya.
(Rizky Iman)