BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat (Jabar), bisa bekerja dari rumah (WFH) jika sedang merawat ibunya yang sedang sakit.
Dedi menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri kegiatan bertajuk “Nyaah Ka Indung” di Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jumat (11/4/2025). Acara tersebut dipenuhi ribuan ibu dari berbagai daerah, menciptakan suasana haru dan penuh kasih.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Dedi untuk menghadirkan nilai-nilai kekeluargaan dan empati dalam birokrasi.
Ia ingin agar para ASN tidak hanya menjadi pelayan publik, tetapi juga tetap bisa menjalankan tanggung jawab moral sebagai anak.
“Bayangkan hari ini di Jawa Barat mungkin lebih dari 50 ribu ibu tersenyum dengan bahagia. Andai kata besok ibu-ibu meninggal, dia akan meninggal bahagia, karena diurus pegawai Pemda se-Jawa Barat,”ucap Dedi dalam sambutannya, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Dalam pidatonya, Dedi menegaskan ASN boleh tidak masuk kantor dan bekerja dari rumah jika sang ibu dalam kondisi sakit serius.
“Jadi begini, bekerja itu kan bisa bekerja di kantor atau di rumah tergantung jenis pekerjaannya. Manakala ibunya dalam keadaan tertentu sangat gawat, pekerjaannya bisa digantikan dulu sama yang lain, dia (ASN) fokus merawat ibunya,” kata Dedi.
Meski demikian, ia memastikan tanggung jawab pekerjaan tetap berjalan dengan baik berkat dukungan monitoring digital yang telah diterapkan.
BACA JUGA:
Waspadai Hoaks Mengatasnamakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
50.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Hijaukan Kawasan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Bentuk Tobat Ekologi
“Nantikan ada monitoringnya, hal mudah lah, sekarang kan sudah era digital, bikin surat dan laporan juga bisa di rumah,” tambahnya
Kebijakan ini sekaligus merespons tuntutan fleksibilitas kerja di era modern, sambil tetap mempertimbangkan berbagai tantangan yang ada. Sistem WFH memang menawarkan kemudahan, namun juga menuntut kedisiplinan serta kemampuan ASN dalam mengatur waktu secara efektif.
(Virdiya/Budis)