Dedi Mulyadi Keluarkan Edaran Baru, Siswa Kecanduan Game Jadi Sasaran Pembinaan

Penulis: haqi

Dedi Mulyadi walk out fraksi PDIP DPRD Jabar
Dedi Mulyadi (X/@asumsico)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur kebijakan baru dalam dunia pendidikan, dengan mengusung konsep Gapura Panca Waluya. Kebijakan ini bertujuan membentuk karakter siswa yang sehat, baik, benar, pintar, dan gesit.

Surat Edaran dengan nomor 43/PK.03.04/KESRA ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di Provinsi Jawa Barat. Dalam edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa yang seimbang antara aspek kesehatan, moral, pengetahuan, dan ketangkasan yang terangkum dalam lima nilai utama: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Siswa dengan Perilaku Khusus Akan Dapat Pembinaan

Dilansir dari laman Provinsi Jabar pada Senin (5/5), salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah rencana pembinaan khusus bagi siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang. Termasuk di antaranya adalah kecanduan bermain game online, terlibat tawuran, merokok, mengonsumsi minuman keras, balapan liar, hingga penggunaan knalpot brong.

“KDM (Kang Dedi Mulyadi) menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, (berupa) yang sering terlibat tawuran, main game online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” tulis potongan rilis yang dikeluarkan oleh Humas Jabar melalui laman Provinsi Jabar.

BACA JUGA:

Pemprov Jabar Realokasi Anggaran Rp5,1 Triliun, Dedi Mulyadi: Bukanlah Cinta Sabun Mandi

Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!

Pembinaan Melibatkan Orang Tua, Pemda, TNI, dan Polri

Proses pembinaan khusus ini hanya akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari orang tua, dan akan dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

Dilansir dari laman Kompas, Surat Edaran ini memiliki landasan hukum yang kuat. Hal tersebut mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti:

  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
  • Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan

Selain membahas pembinaan siswa dengan perilaku khusus, Surat Edaran ini juga menyentuh kebijakan lain yang tidak kalah penting. Di antaranya adalah larangan kegiatan study tour yang dinilai membebani orang tua murid secara finansial, serta penghapusan tradisi wisuda pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial masyarakat.

(Haqi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.