Dedi Mulyadi Keluarkan Edaran Baru, Siswa Kecanduan Game Jadi Sasaran Pembinaan

Penulis: haqi

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi (X/@asumsico)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur kebijakan baru dalam dunia pendidikan, dengan mengusung konsep Gapura Panca Waluya. Kebijakan ini bertujuan membentuk karakter siswa yang sehat, baik, benar, pintar, dan gesit.

Surat Edaran dengan nomor 43/PK.03.04/KESRA ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di Provinsi Jawa Barat. Dalam edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa yang seimbang antara aspek kesehatan, moral, pengetahuan, dan ketangkasan yang terangkum dalam lima nilai utama: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Siswa dengan Perilaku Khusus Akan Dapat Pembinaan

Dilansir dari laman Provinsi Jabar pada Senin (5/5), salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah rencana pembinaan khusus bagi siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang. Termasuk di antaranya adalah kecanduan bermain game online, terlibat tawuran, merokok, mengonsumsi minuman keras, balapan liar, hingga penggunaan knalpot brong.

“KDM (Kang Dedi Mulyadi) menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, (berupa) yang sering terlibat tawuran, main game online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” tulis potongan rilis yang dikeluarkan oleh Humas Jabar melalui laman Provinsi Jabar.

BACA JUGA:

Pemprov Jabar Realokasi Anggaran Rp5,1 Triliun, Dedi Mulyadi: Bukanlah Cinta Sabun Mandi

Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!

Pembinaan Melibatkan Orang Tua, Pemda, TNI, dan Polri

Proses pembinaan khusus ini hanya akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari orang tua, dan akan dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

Dilansir dari laman Kompas, Surat Edaran ini memiliki landasan hukum yang kuat. Hal tersebut mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti:

  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
  • Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan

Selain membahas pembinaan siswa dengan perilaku khusus, Surat Edaran ini juga menyentuh kebijakan lain yang tidak kalah penting. Di antaranya adalah larangan kegiatan study tour yang dinilai membebani orang tua murid secara finansial, serta penghapusan tradisi wisuda pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial masyarakat.

(Haqi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
iPhone 18 Pro
Apple Bakal Rilis iPhone 18 Pro dan Reguler Terpisah
Koperasi Desa Merah Putih Indramayu
Pemkab Indramayu: Dana Desa dan ADD Harus Dukung Koperasi Desa
Suar Mahasiswa Awards 2025
Tips Mudah Menulis Judul dan Slogan Web untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
honda civic rs hybrid
Honda Civic RS Hybrid Dijual di Indonesia, Karakter 'Fun To Drive' Belum Hilang
Kampung Nelayan Indramayu - YouTube Kemensos RI
Kemensos: 93 Unit Hunian Kampung Nelayan Indramayu Rampung Awal Juni 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.